REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Khusus nonteknis Polri terkait jatuhnya Lion Air PK-LQP dengan penerbangan JT 610 mengerucutkan penyelidikan ke aspek kesehatan. Pasalnya, sejauh ini belum ditemukan unsur pelanggaran lain yang signifikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, sejauh ini, Tim Khusus telah meneliti berbagai aspek mulai dari sabotase, terorisme hingga aspek kesehatan. Namun, aspek sabotase dan terorisme sejauh ini tak ditemukan.
"Jadi yang kita mengerucut ya itu nonteknisnya itu, masalah kesehatan," kata Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (8/11).
Dedi menjelaskan, dari aspek kesehatan, telah diperiksa pilot, kru, keamanan bandara hingga teknisi pesawat. Tim Khusus memeriksa juga memeriksa latar belakang orang-orang tersebut. Namun, rincian pemeriksaan itu, kata Dedi, belum bisa disampaikan.
Dedi mengatakan, tim khusus bekerja di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Penyidik yang berkecimpung dalam tim khusus ini, kata dia, sudah berpengalaman dalam penyelidikan tentang penerbangan
"Penyidik kita ini juga sudah mengikuti penyelidikan dan pelatihan tentang penanganan penerbangan sampai ke Belanda. Penyidik kita ini termasuk yang menyelidiki kasus pesawat Garuda yang jatuh di Yogyakarta," ujar Dedi.
Seperti diketahui, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 dilaporkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB atau sekitar 13 menit usai lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10). Pesawat itu tidak pernah sampai di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung usai dipastikan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Saat kecelakaan, pesawat itu mengangkut 189 orang, terdiri atas 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin.