Kamis 08 Nov 2018 05:08 WIB

Pengamat: Yusril Punya Beban Loloskan PBB ke Senayan

Pencalonan Prabowo-Sandi cenderung hanya menguntungkan Gerindra.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Ketua  Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mempunyai beban psikologis untuk meloloskan partainya ke senayan. PBB harus lolos dengan melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen.

Ujang menilai beban psikologis ini membuat pilihan bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan merugikan bagi Yusril dan PBB. Sebab, hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan efek ekor jas atau keuntungan dari pencalonan Prabowo-Sandiaga hanya Partai Gerindra. 

“Di koalisi Prabowo-Sandi yang cenderung diuntungkan hanya Gerindra. Hasil surveinya nomor dua teratas. Sedangkan PBB masih di bawah," tutur dia kepada Republika.co.id, Rabu (7/11).

Ujang mengatakan jika PBB bergabung ke Joko Widodo-Ma’ruf Amin setelah Yusril memutuskan menjadi pengacara pasangan ini maka PBB bisa terkena efek ekor jas. Perolehan suara PBB bisa naik karena akses kekuasaan yang dimiliki capres pejawat. 

"Syukur-syukur lolos PT dan seandainya tidak lolos ke Senayan pun, paling tidak, kader-kader PBB bisa jadi menteri, jika Jokowi terpilih lagi," kata dia.

Ujang menambahkan Yusril sedang bermain cantik dengan menjadi kuasa hukum untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Bukan tidak mungkin, menurutnya, Yusril nantinya menaruh orang-orang kepercayaan atau kader PBB di tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf. "Sambil menyelam minum air," tutur dia.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Meski menjadi pengacara pasangan nomor urut 01 itu, Yusril tidak masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN). 

Yusril menuturkan posisinya sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf di luar struktur tim pemenangan. "Sebagai professional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada Divisi Hukum dan pembelaan," kata dia.

Keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini kemudian dipandang sebagai salah satu bentuk bahwa PBB akan merapat ke Jokowi-Ma'ruf. Namun, Ketua Bidang Pemenangan PBB Sukmo Harsono membantahnya. Menurut dia, posisi Yusril sebagai pengacara itu hanya sebatas hubungan yang profesional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement