Rabu 07 Nov 2018 20:27 WIB

Menag Minta Esensi Agama yang Dibawa ke Politik

Yang tidak boleh dibawa ke perpolitikan adalah agama dilihat dari sisi luarnya saja.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Menag Lukman Hakim Saefuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saefuddin

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menilai, agama sebenarnya memiliki dua perspektif yaitu sisi luar dan sisi dalam. Untuk perpolitikan, ia menilai sisi dalam agama sesungguhnya yang harus dikedepankan.

"Sisi dalam agama itu adalah ajaran esensi dari setiap agama yang semua kita akan menemui kesamaannya, kita tidak akan menemui perbedaan-perbedaan ketika agama dilihat pada inti ajaran pokoknya," kata Lukman di Yogyakarta, Rabu (7/11).

Untuk itu, sebagai masyarakat yang religius, bangsa Indonesia tidak bisa meninggalkan esensi atau substansi ajaran pokok agama tersebut. Semuanya, menjalani kehidupan berpegang teguh kepada nilai-nilai agama yang pokok.

Lukman menegaskan, yang tidak boleh dibawa ke perpolitikan adalah agama dilihat dari sisi luarnya saja. Baik secara formal, institusional, maupun kelembagaan yang tentu akan terlihat perbedaan-perbedaan.

Jadi, ia mengajak segenap elemen bangsa berpolitik dengan mengedepankan esensi agama. Misal, lebih kepada nilai-nilai universal seperti menegakkan keadilan, memposisikan manusia kepada tempatnya, dan menghormati hak-hak dasar.

Artinya, yang dibawa politik bukan agama pengertian formal atau kelembagaan, yang merupakan sisi luar. Sebab, jika itu yang lebih dikedepankan, jangankan satu agama dengan agama lain, satu agama sendiri akan terjadi perbedaan.

"Dan kalau itu yang lebih dikedepankan maka berpotensi menimbulkan benturan-benturan," ujar Lukman.

Untuk itu, ia berharap, politik agama itu dalam rangka mengedepankan substansi esensi ajaran agama. Sehingga, politik yang bawa justru membawa kesejukan dan mempersatukan elemen-elemen bangsa yang ada. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement