Rabu 07 Nov 2018 18:10 WIB

Kemenpan-RB Targetkan RPP PPPK Selesai Awal Tahun Depan

PPPK akan dilanjutkan setelah proses seleksi CPNS berakhir.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Menpan RB, Syafruddin
Foto: Menpan RB
Menpan RB, Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dirampungkan awal tahun depan. Menpan-RB Syafruddin mengatakan, saat ini RPP PPPK sudah dalam proses finalisasi.

"PP-nya sedang dalam proses. Tapi, sudah disetujui dalam sidang kabinet. Akan diundangkan," kata Syafruddin saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (7/11).

Ia mengatakan, PPPK akan dilanjutkan setelah proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir. Seleksi CPNS akan selesai pada Desember 2018 dan setelah itu PPPK ditargetkan dapat rampung untuk segera diundang-undangkan.

"Sudah jadi, sudah final. Kita nanti cek lagi tapi kita sudah lakukan. Paling tidak awal tahun depan karena CPNS sendiri kan sampai bulan Desember prosesnya," kata Syafruddin menambahkan.

Pemerintah terus didesak untuk merumuskan aturan PPPK. Salah satunya adalah melalui Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I). Mereka menuntut pemerintah dapat membuat aturan yang menguntungkan tenaga honorer K2. Salah satu yang dituntut, yakni adanya kepastian pengangkatan tanpa ada yang tercecer lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement