Senin 05 Nov 2018 21:40 WIB

BPN akan Laporkan Bupati Boyolali

Bupati Boyolali diduga melakukan kampanye.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
 Yandri Susanto
Foto: Republika/Mimi Kartika
Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga akan melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro atas ucapan yang merespon pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal 'tampang Boyolali'. Menurut Yandri, Seno Samodro mengatakan kata yang tidak pantas yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Prabowo.

Terlebih, Seno yang juga kader PDIP itu dalam kapasitasnya sebagai bupati Boyolali saat ikut aksi turun ke jalan memprotes pernyataan Prabowo dengan tema 'Save Tampang Boyolali".

"Sekarang orang-orang yang sok membela orang Boyolali justru katakan kata-kata tidak pantas, terutama bupati Boyolali yang katakan Prabowo 'asu', itu lebih tendensius dan ujaran kebencian dan kita akan laporkan itu pada kepolisian," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Yandri Susanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).

Padahal menurut Yandri, pernyataan Prabowo sebenarnya tidak bermaksud menyinggung masyarakat Boyolali. Justru ia menilai Prabowo hendak membangkitkan masyarakat Boyolali agar tidak terpinggirkan.

"Sebenarnya nggak ada nada ataupun kata-kata Prabowo yang tujuannya menghina orang Boyolali," kata Yandri.

Yandri pun mempermasalahkan bupati Boyolali, yang dalam kesempatan itu juga mengimbau warga Boyolali untuk tidak memilih Prabowo. Menurutnya, tidak seharusnya Bupati menggunakan jabatannya untuk berkampanye pasangan calon.

"Kalau dia sampaikan atas nama bupati, dia melanggar Undang-undang Pemilu. Kalau dia sebagai bupati menyampaikan saya bupati Boyolali, itu dia melanggar dan bisa hukum pidana berlaku ke dia," kata Yandri.

Meskipun, Ketua DPP PAN itu memahami sikap Seno yang merupakan kader PDIP tersebut. "Wajar, kalau tidak memilih Prabowo, kan dia PDIP, masa dia bilang pilih Prabowo," ujar Anggota Komisi II DPR tersebut.

Sebelumnya, sebagian masyarakat Boyolali beserta Bupati Boyolali menggelar aksi Save Tampang Boyolali, di Gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Ahad (4/11). Ini buntut dari pernyataan Prabowo Subianto yang vital di media sosial karena menyebutkan ‘Tampang Boyolali’ pada peresmian Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10) lalu.

Prabowo mengatakan, ‘Saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian, ya, tampang orang Boyolali ini’.

Atas pernyataan tersebut di video itu, Dakun yang mengaku warga Boyolali, Jawa Tengah melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya. Dakun didampingi oleh kuasa hukumnya, Muannas Alaidid dayang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement