Senin 05 Nov 2018 15:02 WIB

Komoditi di DIY Naik, Operasi Pasar Digencarkan

Kenaikan harga beras dan bawang merah dikarenakan cuaca yang tidak menentu.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Bahan pokok
Foto: Antara
Bahan pokok

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Harga  beberapa bahan pokok pangan di DIY per mengalami kenaikan sekitar Rp 167 sampai Rp 333 per kilogram. Karena itu Pemda DIY dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  DIY bekerja sama dengan Bulog  Divre Yogyakarta akan melakukan operasi pasar.

Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Wahyu Guntur Anggoro, mengatakan berdasarkan survei harga rata-rata beberapa bahan pokok pangan di tiga pasar di Kota Yogyakarta (Beringharjo, Kranggan, Demangan) diketahui bahwa harga beras Cap C4 naik Rp 167  per  kilogram. Sedangkan harga telur ayam negeri naik Rp 333 per kilogram, harga bawang merah naik Rp 333 per kilogram, dan bawang putih (sinco) naik  Rp 333 per kilogram.

Terkait  dengan hal itu, kata Guntur, mulai awal bulan November Disperandag DIY bekerja sama dengan Bulog Divre Yogyakarta akan melakukan operasi pasar murah (OPM) komoditi lainnya. Untuk operasi beras, Bulog sudah melakukan operasi pasar beras sendiri sejak akhir Oktober hingga awal November ini. Sementara itu untuk OPM komoditi lainnya dilaksanakan mulai 8 November dalam bentuk paket harga pokok seharga Rp 30 ribu sebanyak 1.500 paket bahan pokok murah.

Dalam paket  bahan pokok tersebut berisi beras medium 2,5 kilogram, minyak goreng 1 liter dan bawang putih  0,5 kilogram.  OPM Komoditi lainnya ini dilakukan lima desa khusus yang ditujukan untuk masyarakat miskin atau prasejahtera  yang berlokasi di Kabupaten Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul yakni di Desa  Jepitu Kecamatan Girisubo 8 November,  di Desa Girirejo Kecamatan Imogiri 12 November, di Desa Imogiri Kecamatan Imogiri 13 November, di   Desa Banguncipto Kecamatan Sentolo 14 November dan di Desa Demangrejo Kecamatan Sentolo 15 November.

Di bagian lain Guntur menjelaskan untuk kenaikan harga beras dan bawang merah karena terkait  dengan cuaca yang tidak  menentu dan pasokan mulai turun.  Sedangkan kenaikan  harga telur ayam karena dikembalikan ke posisi normal sesuai dengan harga acuan penjualan di konsumen. 

Sementara kenaikan harga bawang putih, karena merupakan komoditi impor. "Beberapa waktu lalu harga telur ayam ras terjadi penurunan tajam yakni Rp 20 ribu per kilogram, sehingga peternak banyak yang mengeluh. Sesuai dengan Permendag Nomor 96 Tahun 2018, harga acuan penjualan telur ayam ras sebesar Rp 23 ribu per kilogram,” jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement