Senin 05 Nov 2018 12:35 WIB

137 Kantung Jenazah dan Ratusan Sampel DNA Terkumpul

Proses identifikasi melibatkan berbagai pihak.

Rep: Arif Satrio Nugroho / Red: Ratna Puspita
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 137 kantung jenazah korban Lion Air JT-610 PK-LQP uang jatuh di perairan Karawang Senin (29/10) lalu telah terkumpul di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ratusan data dari pihak keluarga (antemortem) maupun sampel DNA pun sudah diamankan. 

"Data postmortem DNA 346 sampel, pendamping psikologis kepada pihak keluarga penumpang sebanyak 126 keluarga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Senin (5/11).

Tim DVI Polri sudah mendapatkan data antemortem dari 189 orang penumpang dari pihak keluarga. Sedangkan, pendamping psikologis kepada pihak keluarga penumpang pun telah diberikan pada 126 keluarga. 

Dedi menuturkan, proses identifikasi akan terus berjalan. Proses identifikasi melibatkan berbagai pihak yang terdiri dari dari medis, paramedis, DVI Pusdokkes Polri, Tim DVI Polda Metro Jaya, Tim DVI Jabar, Tim Sumsel, Tim Babel, Divhumas Polri, Biro Psikologi SSDM Kapolri, Pusinafis Bareskrim Polri, dan TNI. 

Proses ini juga melibatkan Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan, RSUD Banten, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Atmajaya, Universitas Yarsi, Universitas Trisakti, Profesor Budi Sampurna selaku pakar medis forensik.

Pesawat Lion Air JT-610 mengalami kecelakaan pada Senin (29/10) pagi. Pesawat ini mengangkut 189 orang, terdiri atas 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin.

Pesawat Boeing 737-300 MAX 8 itu jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat setelah dilaporkan hilang kontak usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement