Senin 05 Nov 2018 09:28 WIB

PKS akan Perjuangkan RUU Perlindungan Simbol Agama

PKS menilai RUU perlindungan simbol agama penting diperjuangkan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Almuzzammil Yusuf - Ketua Bidang Polhukam DPP PKS
Foto: Republika/ Wihdan
Almuzzammil Yusuf - Ketua Bidang Polhukam DPP PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) perlindungan simbol keagamaan dan aktivitas pendakwah agama. PKS menilai, RUU itu penting untuk melindungi simbol-simbol semua agama yang ada di Indonesia dan melindungi aktivitas para pemuka semua agama yang ada di Tanah Air.

Ketua DPP PKS Almuzzammil Yusuf  mengatakan, bangsa Indonesia khususnya umat Islam harus mengambil pelajaran penting dari peristiwa pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang menuai kontroversi. Oleh karena itu, dia memastikan, PKS akan memperuangkan RUU untuk melindungi simbol-simbol semua agama di Indonesia agar tidak digunakan secara main-main.

"Di parlemen akan memperjuangkan perlindungan simbol-simbol kegamaan, dari agama apapun kita lindungi. Saya kira perlu diangkat parlemen dan pemerintah aturan dalam level undang-undang terkait simbol keagamaan sehingga kita bisa saling menghormati," jelas Muzzammil dalam pesan singkatnya, Senin (5/11).

Selain itu, PKS memandang penting memperjuangkan RUU perlindungan terhadap aktivitas pendakwah agama. Sebab menurutnya para pendakwah agama membawa misi UUD 1945 yang mengamatkan pendidikan nasional untuk meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulai. Amanat ini, ujar Muzzammil, adalah amanat UUD 1945 yang lahir dari semangat reformasi.

"Pasal 31 ayat 3 UUD 1945 sebelum reformasi tidak ada, jadi ini pesan reformasi untuk menyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia. Itu yang kami perjuangkan," ujar dia.

Sebelumnya, pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid menuai kontroversial. Karena ada sebagian pihak yang menganggap bahwa bendera tersebut adalah Panji Rasulullah. Sementara pihak lainnya, menganggap bahwa bendera yang dibakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang juga bertuliskan kalimat Tahuid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement