Ahad 04 Nov 2018 13:58 WIB

PAN: Taufik Kurniawan Sudah Mundur dari BPN Prabowo-Sandi

Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menggunakan rompi orange usai  menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengungkap pengunduran diri Taufik Kurniawan dari anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Eddy, pengunduran diri Taufik sudah dilakukan sejak sepekan kemarin.

"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN. (mundurnya) sudah sejak minggu lalu," ujar Eddy saat ditemui di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta, Ahad (4/11).

Baca juga:

Eddy mengungkapkan, pengunduran diri Taufik dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga memang baru sebatas lisan dan belum dalam berupa surat formal. Namun demikian, PAN memaklumi permintaan tersebut.

"Sudah disampaikan secara lisan, jadi saya kira sudah maklumi itu. Jadi kita tak perlu berkutat pada formal. Tapi beliau sudah sampaikan dan kita terima apa yang disampaikan," ungkap Eddy.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan kepada PAN terkait posisi Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua dewan pakar di tim pemenangan. Sebab, Taufik diusulkan oleh PAN.

"Kami nanti beberapa hari ini akan menanyakan kembali ke parpol yang mengusulkan Mas Taufik karena kan beberapa kader parpol yang maauk ke BPN itu adalah usulan dari parpol koalisi," ujar Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (1/11).

Dahnil menyebut sejak awal Koalisi Indonesia Adil Makmur konsisten terhadap upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, ia menegaskan BPN masih menunggu kabar dari PAN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Jumat (2/11). Taufik diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Kebumen, dalam APBN 2016.

"TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah  kepada wartawan, Jumat (2/11).

Taufik diketahui hadir memenuhi panggilan KPK sejak Jumat (2/11) pagi pukul 09.30 WIB dan baru keluar meninggalkan KPK pukul 18.18 WIB dengan langsung mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement