Sabtu 03 Nov 2018 14:36 WIB

Sudah 306 Sampel Post Mortem Diperiksa Tim DVI

Sampel DNA keluarga juga sudah lengkap terkumpul.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Petugas membawa kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas membawa kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Laboratorium DNA Rumah Sakit (RS) Polri Putut Cahyo Widodo menyatakan, hingga siang ini, Sabtu (3/11), Tim Disaster Victim Identification (DVI) sedang memeriksa 306 sampel post mortem dari 73 kantong jenazah yang diterima. Sampel DNA keluarga juga sudah lengkap seluruhnya terkumpul.

Menurutnya, selain data sampel post mortem yang sedang diproses, data ante mortem keluarga penumpang juga telah seluruhnya diperoleh. Terkait hal itu, ia menyebut, Tim DVI masih akan terus melakukan proses identifikasi dengan metode primer DNA dan melakukan pencocokkan antara dua sampel tersebut. 

"Kami (Tim DVI) sedang memeriksa 306 sampel post mortem yang sudah diterima. Sampel DNA keluarga juga sudah lengkap seluruhnya terkumpul, hanya tinggal dicocokkan saja," ujarnya.

photo
Sejumlah keluarga dan kerabat memberangkatkan Jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 Jannatun Cintya Dewi menuju ke pemakaman di kawasan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018).

Hanya saja, proses pencocokkan DNA membutuhkan waktu yang lama. Sehingga menurutnya, hasil identifikasi bisa keluar pada hari ke-4 hingga ke-8 mendatang sejak sampel tersebut diperiksa di laboratorium. Setiap sampel DNA yang diperiksa, hasilnya akan diperoleh di hari yang berbeda sesuai dengan waktu masuknya ke laboratorium. 

Sementara itu terkait berapa lama jaringan sel DNA dapat bertahan pada tubuh jenazah, ia menyebut jaringan sel dapat bertahan dalam waktu yang cukup lama. Hanya saja, pada kasus yang terjadi umumnya, jaringan sel yang ditemukan di darat lebih baik kondisinya di banding jaringan sel DNA yang terdampak air laut. Namun begitu, tak ada sebab mungkin yang dapat merusak jaringan sel seutuhnya sehingga dipastikan proses identifikasi DNA akan membuahkan hasil. 

Sebelumnya, Tim DVI telah merilis empat jenazah yang dapat teridentifikasi. Antara lain jenazah atas nama Jannatun Cintya Dewi, Candra Kirana, Munni, Hizkia Jorry Saroinsong. Perlu diketahui, pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10), lalu. Dalam peristiwa nahas tersebut, terdapat 189 orang yang terdiri dari penumpang dan kru. Hingga saat ini belum diketahui sebab pasti jatuhnya pesawat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement