Jumat 02 Nov 2018 21:53 WIB

Status Hononer, Istana: Pemerintah Tetap pada Tiga Solusi

Pemerintah menegaskan memiliki kepedulian terhadap honorer.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) TNI Moeldoko
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) TNI Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah tetap pada tiga solusi awal untuk persoalan tenaga honorer.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, mengatakan tiga solusi itu adalah tenaga honorer bisa mengikuti tes seleksi CPNS formasi khusus (untuk usia di bawah 35 tahun), mengangkatnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan mengupayakan tingkat kesejahteraan pegawai honorer dengan gaji honorer. "Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana," katanya.

Moeldoko menegaskan bahwa saat aksi demontrasi tenaga honorer di depan Istana yang tidak berhasil bertemu dengan Presiden Joko Widodo bukan berarti pemerintah tidak peduli.

Ia menyatakan Presiden sangat peduli terhadap persoalan tersebut melalui tiga solusi yang ditawarkan.

Hal itu, kata dia, persoalan tersebut dikembalikan pada aturan dan regulasi yang berlaku termasuk misalnya tes CPNS yang hanya bisa diikuti mereka yang berusia di bawah 35 tahun. "Ya itu memang aturannya begitu regulasinya seperti itu,” katanya. 

Moeldoko mengatakan, jika semuanya permisif, tentu mengorbankan sekian puluh tahun nanti tenaga kerja kita yang mengabdi di birokrasi. “Kalau nggak optimum, masyarakat yang marah," katanya.

Moeldoko mengatakan, Presiden sudah tegas tidak memberikan janji-janji politik untuk urusan pengangkatan PNS dan teguh pada aturan yang berlaku.

"Kita ini menuju pada birokrasi lebih baik atau asal-asalan? Itu pilihannya. Kalau mau asal-asalan ya sudah, sama saja kan. Jangan dong sekian lama dia punya usia mengabdi pada pemerintah, kalau enggak dibenahi mulai sekarang enggak pernah begitu,"” kata dia.  

Menurut Moeldoko, tiga solusi yang ditawarkan pemerintah sebelumnya untuk tenaga honorer sudah final.

Presiden kata dia, melihat persoalan tersebut lebih ke urusan negara dimana masalah tenaga honorer telah dicari langkah-langkah penyelesaiannya melalui sidang kabinet terbatas hingga langkah-langkah yang riil.

"Kecuali didiemin negara enggak hadir. Tapi kan negara hadir, sudah beberapa kali ratas," katanya.

 

  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement