Jumat 02 Nov 2018 16:32 WIB

Kemenhub: Enam Pesawat Boeing MAX 8 Laik Operasi

Terdapat 11 Boeing MAX 8 yang saat ini beroperasi di Indonesia.

Sejumlah petugas SAR gabungan melakukan pencarian saat proses evakuasi pesawat Lion air JT 610 di Perairan Karawang, Jumat (2/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas SAR gabungan melakukan pencarian saat proses evakuasi pesawat Lion air JT 610 di Perairan Karawang, Jumat (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan merilis laporan sementara terkait pemeriksaan uji kelaikudaraan (ramp check) khusus terhadap enam pesawat Boeing 737 MAX 8 yang ada di Indonesia. Hasilnya, enam pesawat tersebut layak beroperasi.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M Pramintohadi Sukarno dalam konferensi pers di Jakarta menyatakan setelah jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610, ada 11 unit pesawat Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi. Kesebelas pesawat tersebut yakni satu unit dioperasikan oleh Garuda Indonesia dan 10 unit pesawat oleh Lion Air.

"Laporan sementara terhadap pemeriksaan khusus terhadap satu pesawat Garuda dan lima pesawat Lion Air. Pesawat Garuda dalam kondisi baik, dan yang lain dalam kondisi baik, ada sedikit temuan tapi segera diselesaikan," kata Pramintohadi.

Dalam pemeriksaan tersebut, ada satu pesawat yang memiliki temuan namun berkategori minor dan sudah diselesaikan dalam kondisi baik. Pemeriksaan atau uji kelaikudaraan seluruh pesawat meliputi aspek repetitive problems, pelaksanaan "troubleshooting", pelaksanaan aspek kelaikudaraan, kelengkapan peralatan hingga kemampuan manajemen operator dalam menangani permasalahan teknis. 

Sebelas unit pesawat Boeing 737 MAX 8 yang ada tetap dioperasikan. Kementerian Perhubungan pun akan terus melakukan uji kelaikudaraan untuk semua maskapai, menyusul jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang pada Senin (29/10).

"Proses pemeriksaan terhadap semua maskapai yang direncanakan dan sedang berjalan, rata-rata memang kita lakukan sekitar 30 sampai 40 persen per maskapai," kata Pramintohadi.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto mengatakan, pihaknya telah meningkatkan pengawasan dengan menurunkan inspektur kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat di Kantor Otoritas Bandara wilayah I di Soekarno Hatta, wilayah II di Medan, III di Surabaya, IV di Bali dan V di Makassar. "Boeing 737 MAX 8 yang sedang beroperasi tidak menutup kemungkinan tetap kami monitor day by day. Kalau kita lihat ada yang signifikan, kita akan melakukan pengawasan bida dimungkinkan. Setelah inspeksi, kita monitor setiap hari kalau ada permasalahan akan kita stop," kata Avirianto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement