Jumat 02 Nov 2018 15:51 WIB

Keperluan Investigasi, Puing Lion Air Diserahkan ke KNKT

Puing dan barang-barang penumpang menjadi wewenang KNKT

Petugas melakukan identifikasi barang milik korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas melakukan identifikasi barang milik korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Tim SAR  menyerahkan puing-puing pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang berhasil dikumpulkan dalam proses evakuasi pascakecelakaan pesawat tersebut di Tanjung Karawang kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Pada hari ini kita akan serahkan dari Tim SAR gabungan kepada KNKT. Ini barang-barang temuan yang kita dapatkan selama operasi SAR," kata Sestama Basarnas Dianta Bangun di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.

Penyerahan dilakukan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan tim SAR seperti TNI, Polri dan lainnya.

Setelah penandatanganan dilakukan, puing-puing pesawat maupun barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tersebut dimasukkan ke dalam mobil boks.

"Barang-barang ini sepenuhnya akan menjadi kewenangan KNKT untuk proses investigasi selanjutnya," tambah Dianta.

Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 hilang kontak pada Senin (29/10) dan sesaat kemudian dipastikan jatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat.

Hingga hari keempat pencarian Tim SAR gabungan telah mengirimkan 65 kantong jenazah ke Tim DVI Polri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement