REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Presiden Joko Widodo menegaskan dana kelurahan tidak muncul dengan tiba-tiba. Ia mengatakan dana kelurahan sudah sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu sebagai respons usulan para wali kota seluruh Indonesia untuk mengurangi arus urbanisasi.
"Saya ingin menyampaikan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba. Sudah beberapa tahun lalu para wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apeksi membutuhkan dana kelurahan untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia," kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11).
Ia menambahkan, dana kelurahan dialokasikan untuk mengatasi permasalahan yang makin kompleks, mulai dari kemiskinan, ketimpangan antarwarga, hingga lapangan kerja. Selain itu juga untuk merespons aspirasi para walikota dalam APBN 2019.
"Pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp3 triliun. Saya minta Menkeu segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," katanya.
Presiden juga meminta Mendagri menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan perkotaan.