REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 10 negara Asean menghadiri acara The 30 th Asean Consultative Committee for Standads and Quality (ACCSQ) on Traditional Medicine and Health supplement Product Working Group (TMHS PWG) Meeting and Its Related Events pada 29 Oktober-2 November di Yogyakarta. Kesepuluh negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, Thailand, Myanmar, Lao PDR, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Kambodia.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang didampingi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K Lukito, dan Chair of TMHS PWG Marie Tham, ditandai dengan pemukulan gong.
Pada kesempatan itu, Penny mengatakan ACCSQ berfungsi sebagai wadah harmonisasi Asean di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan. ACCSQ menggelar sidang dua kali setahun. Saat ini, sidang ACCSQ TMHS PWG telah mencapai tahap finalisasi persetujuan kesepakatan antar negara Asean.
"Negara anggota Asean sepakat untuk melakukan harmonisasi di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama antar negara anggota Asean dalam rangka menjamin mutu, keamanan, dan efikasi/manfaat dari obat tradisional dan suplemen makanan yang dipasarkan di Asean," kata Penny.
Dijelaskan, sidang tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Indonesia untuk memberikan inisiasi tentang standar obat tradisional dan suplemen kesehatan. Sehingga produk-produknya dapat diekspor ke negara Asean lain dengan mudah dan dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean," ujarnya.
Berdasarkan data nasional menunjukkan nilai ekspor produk farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional mencapai 33,83 juta dolar AS pada Juni 2018. Sedangkan nilai impor produk yang sama mencapai 68,63 juta dolar AS.
Adapun data BPOM menunjukkan jumlah produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang terdaftar mengalami peningkatan dari 2.950 produk pada 2016 menjadi 3.220 produk di 2017. Hingga September 2018, tercatat 2.868 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan telah terdaftar di BPOM.