Kamis 01 Nov 2018 13:37 WIB

Diduga Sebar Hoaks Lion , Mustofa Nahra Dipanggil Bareskrim

Meski Mustofa telah menghapus cuitannya, namun jejak digital tersimpan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nashih Nashrullah
Relawan #2019GantiPresiden Mustofa Nahrawardaya menyampaikan pendapatnya dalam diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (5/5).
Foto: Republika/Prayogi
Relawan #2019GantiPresiden Mustofa Nahrawardaya menyampaikan pendapatnya dalam diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Mustofa Nahrawardaya yang juga Calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait unggahan Twitter tentang hoaks kecelakaan pesawat Lion Air. 

Kepala Unit III Subdirektorat III Dittipid Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap pemilik akun Twitter @AkunTofa itu. "Betul nanti jam dua siang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (1/11).

Kendati demikian, Irwansyah enggan merinci unggahan Mustofa mana yang menjadi objek penyelidikan kepolisian. Penyidik baru akan menjelaskan ke media setelah Mustofa selesai diperiksa."Nanti dijelaskan," ujarnya singkat. 

Akun Twitter @AkunTofa diduga menjadi salah satu penyebar kabar bohong terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) lalu. Mustofa sempat mengunggah konten Twitter bahwa pesawat Lion Air JT 610 yang hilang kontak mendarat darurat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

Mustofa mengunggahnya setelah pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak. Namun, twit pegiat #2019GantiPresiden itu kemudian dihapus. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement