Rabu 31 Oct 2018 21:48 WIB

Kesadaran Warga Patuhi Rambu Tekan Angka Kecelakaan Lalin

Kasus kecelakaan di Sukabumi relatif menurun karena kesadaran warga meningkat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Kecelakaan Bus
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Kecelakaan Bus

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota mengalami penurunan. Penurunan dinilai karena meningkatnya kesadaran warga mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aspek keselamatan berlalu lintas.

"Kasus kecelakaan tahun ini relatif menurun dibandingkan 2017 lalu," ujar Kanit Laka Polres Kota Sukabumi, Ipda Agus Suherman kepada wartawan Rabu (31/10). Di mana pada rentang waktu Januari-Oktober 2018 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 72 kasus.
 
Sementara dalam periode yang sama selama 2017 mencapai sebanyak 87 kasus. Sehingga terjadi penuruan yang cukup besar. 
 
Turunnya kasus ini pun lanjut Agus, berdampak pada menurunnya jumlah korban kecelakaan. Pada rentang Januari-Oktober 2018 tercatat ada sebanyak 41 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 62 orang luka ringan. Sementara pada 2017 lalu dalam periode yang sama tercatat 48 orang meninggal dunia luka berat sebanyak 2 orang, dan luka ringan sebanyak 84 oraang. 
 
Total kerugian material kecelakaan lalu lintas kata Agus, selama Januari-Oktober 2018 cenderung menurun dari tahun sebelumnya. Pada 2018 total kerugian mencapai Rp 64.800.000. Sedangkan di periode yang sama pada tahun 2017 lalu jumlahnya jauh lebih banyak yakni Rp 260.900.000. 
 
Menurunnya kasus laka lantas ini, ungkap Agus, disebabkan berbagai faktor. Terutama karena meningkatnya kesadaran penggun kendaraan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Faktor lainnya karena tersedianya sarana pendukung keselamatan berlalu lintas yang memadai.
 
Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota mulai melaksanakan Operasi Zebra pada Selasa (30/10). Pelaksanaan operasi tersebut terutama untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
 
"Operasi ini untuk meningkatkan aspek keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro. Di mana sasaran operasi ini ada sebanyak tujuh poin yang akan ditindak petugas.
 
Ke tujuh sasaran prioritas penindakan itu yakni pengemudi yang menggunakan ponsel, melawan arus, pengemudi berboncengan lebih dari satu dan pengemudi di bawah umur. Selain itu pengendara tidak memggunakan helm standar, pengemudi mabuk atau menggunakan narkoba dan pengendara yang mengemudikan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
 
Menurut Susatyo, sebenarnya kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi relatif tidak terlalu tinggi bila dibandingkan daerah lain. Meskipun demikian polisi tetap memberikan perhatian.
 
Terlebih pada beberapa hari lalu terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Ahmad Yani Sukabumi yang menyebabkan seorang penumpang angkutan kota (angkot) meninggal dunia. "' Kejadian kemarin didominasi pengemudi tidak konsentrasi mengendarai mobil seperti menggunakan HP saat berkendara,'' ujar Susatyo.
 
Ia mengatakan operasi zebra ini akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Masyarakat diharapkan memandang operasi ini bukan mencari kesalahan. Melainkan lebih menjaga keselamatan berlalu lintas karena bukan hanya untuk pengemudi tapi bagi warga di sekitar seperti pejalan kaki.
 
Operasi, ini kata Susatyo, dilakukan bersama seluruh elemen seperti dishub, satpol pp dan lembaga terkait lainnya. Operasi ini dilakukan dengan berbagai pola kegiatan seperti preemtif, dan penindakan termasuk teguran.
 
Menurut Susatyo, waktu pelaksanaan operasi bisa dilakukan pada pagi, siang maupun malam hari. Terutama dilakukan di titik jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement