REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga bawang merah dan bawang putih di pasar tradisional Kota Sukabumi masih mahal. Sebabnya dalam sepekan terakhir ini harga bawang mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan, dari pantauan petugas di lapangan menyebutkan harga bawang mengalami kenaikan. "Peningkatan harga bervariasi antara Rp 2 ribu hingga Rp 4 ribu per kilogramnya," ujar dia kepada Republika, Rabu (31/10).
Hal ini didasarkan pantauan di dua pasar tradisional yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Kota Sukabumi. Harga bawang merah mengalami kenaikan harga dari Rp 20 ribu per kilogram menjadi Rp 22 ribu per kilogram. Sementara bawang putih naik dari harga Rp 20 ribu per kilogram menjadi Rp 24 ribu per kilogramnya.
Kenaikan harga ini ungkap Heri salah satunya disebabkan berkurangnya pasokan bawang putih dan merah ke pasaran. Dampaknya terjadi kenaikan harga pada dua komoditas tersebut.
Menurut Heri, pihaknya belum memastikan apakah kenaikan harga ini terpengaruh dengan masuknya musim penghujan di akhir Oktober 2018. Namun ke depan pemda berharap pasokan bawang bisa kembali normal sehingga harga kembali stabil.
Salah satu pedagang sayuran di sekitr Pasar Pelita Sukabumi M Ece (42 tahun) membenarkan naiknya harga bawang dalam beberapa hari terakhir. "Harga bawang merah naik dari Rp 20 ribu per kilogram jadi Rp 22 ribu per kilogram," cetus dia.
Harga bawang putih saat ini dijual Rp 24 ribu per kilogram padahal sebelumnmya dijual dengan harga Rp 20 ribu per kilogram. Sementara harga bawang putih kating naik dari Rp 27 ribu per kilogram menjadi Rp 30 ribu per kilogram.
Diakui Ece, harga komoditas bawang ini dikarenakan menurunnya pasokan dari sentra penghasil penghasil sayuran di berbagai daerah. Akibatna para pedagang terpaksa menaikkan harga karena sulitnya mendapatkan bawang.
Hal senada disampaikan pedagang sayurannya di Pasar Tipar Gede Suhendar (43). "Harga bawang mengalami kenaikan sehingga pembeli mengurangi jumlah pembelian," imbuh dia.
Komoditas bawang putih dan merah di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi juga mengalami kenaikan. Hal ini didasarkan pantauan petugas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi pada pekan pertama hingga ketiga Oktober 2018.
Pantauan dilakukan di delapan pasar tradisional di Sukabumi yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Palabuhanratu, Sukaraja, Surade, dan Sagaranten. "Harga bawang putih rata-rata naik dari Rp 20.875 per kilogram menjadi Rp 22.750 per kilogram," ujar Kepala Bidang Perdagangan, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Ela Nurlela.
Harga bawang putih di Pasar Cisaat misalnya naik dari Rp 20 ribu per kilogram menjadi Rp 22 ribu per kilogram. Di Pasar Cicurug dari Rp 20 ribu per kilogram menjadi Rp 24 ribu per kilogram.
Selain bawang putih harga bawang merah juga mengalami kenaikan harga. Harganya naik rata-rata dari Rp 18.625 per kilogram menjadi Rp 19.625 per kilogram. Contohnya di Pasar Cisaat harganya naik dari Rp 16 ribu per kilogram menjadi Rp 18 ribu per kilogram dan Pasar Cicurug dari Rp 18 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram.