Rabu 31 Oct 2018 16:02 WIB

Aturan Baru, Pendaki Semeru Dimintai Kontak Keluarga

Nomor kontak keluarga pendaki sangat diperlukan demi keselamatan banyak pihak.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ani Nursalikah
Pemandangan lansekap Gunung Semeru di Pulau Jawa
Foto: Zabur Karuru/Antara
Pemandangan lansekap Gunung Semeru di Pulau Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Badan Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) John Kenedie mengungkapkan terdapat aturan baru untuk para pendaki. Para pendaki Gunung Semeru akan dimintai kontak keluarga terdekatnya sebelum pendakian.

Menurut John, upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kejadian yang tidak diinginkan selama di Gunung Semeru. "Kalau selama ini pendaki meninggalkan nomor telepon sendiri. Sekarang mereka dimintai nomor telepon keluarga yang bisa dihubungi," ujar John saat dihubungi wartawan di Kota Malang, Rabu (31/10).

John mengatakan, langkah ini sebenarnya berkaca dari kasus kejadian gempa bumi di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Nomor kontak keluarga pendaki sangat diperlukan demi keselamatan banyak pihak. Untuk itu, ia sengaja menerapkan kebijakan tersebut.

Gunung Semeru saat ini berada dalam status waspada level dua. Karena situasi ini, pendakian hanya dibatasi hingga titik Kalimati. Masyarakat juga disarankan tidak melakukan aktivitas empat kilometer dari puncak Mahameru mengingat awan panas sewaktu-waktu dapat terjadi.

Peringatan juga ditujukan TNBTS kepada masarakat yang bermukim di dekat bantaran Sungai Besuk Bang, Kembar, Kobokan, dan Besuk Sat. Warga sekitar diminta selalu waspada terhadap bahaya banjir akibat hujan lebat dari puncak Semeru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement