Rabu 31 Oct 2018 15:20 WIB

Komisi I DPR Minta Pemerintah Protes Keras Eksekusi Tuti

Harus ada langkah serius Kemenlu untuk memastikan notifikasi itu jadi kewajiban

Rep: Ali Mansur/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari
Foto: Humas DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Tuti Tursilawati. Tuti merupakan TKI asal Majalengka, Jawa Barat.Tuti dieksekusi pada Senin di Thaif (29/10) waktu setempat. Namun esekusi mati itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia. Menanggapi itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Abdul Kharis Almasyhari turut belasungkawa dan  meminta agar pemerintah layangkan protes terkait hal itu.

“Kita minta pemerintah segera memanggil dubes Saudi dan kita  layangkan protes kepada mereka, jangan sampai ini terulang lagi," ujar Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulis kepada Republika, Rabu (31/10).

Kharis juga mengaku prihatin dengan sikap Arab Saudi tersebut. Padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir di Istana Kepresidenan Bogor. Namun beberapa waktu kemudian Tuti dieksekusi tanpa notifikasi. "Ini diplomasi apa, harus ada langkah serius Kemenlu untuk memastikan notifikasi itu jadi kewajiban" tegas Kharis.

Mengantisipasi agar tidak terulang Kharis yang merupalan Anggota DPR RI asal fraksi PKS, minta pemerintah Indonesia agar segera membentuk perjanjian terkait kewajiban memberi notifikasi kekonsuleran atau Mandatory Consular Notification (MCN) terkait eksekusi mati dengan Arab Saudi.

Menurut Kharis, dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran memang tidak diwajibkan, negara-negara termasuk Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing terkait pelaksanaan hukuman mati pada salah satu warganya. "Namun perjanjian bilateral bisa dilakukan  karena hubungan Saudi dan RI dekat dan banyak WNI kita disana.” tutup Kharis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement