REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (31/10) akan mencabut jabatan Direktur Teknis Lion Air. Pencabutan dilakukan setelah peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 awal pekan ini.
"Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan pesawat itu," kata dia, saat ditemui di sela-sela acara Indonesia Infrastructure Week 2018 di JI Expo Kemayoran, Rabu (31/10). Kementerian Perhubungan baru akan menjatuhkan sanksi kepada korporasi setelah adanya hasil penyelidikan oleh Komiste Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
Kemenhub berkomitmen mengurangi potensi kecelakaan serupa. Caranya, dengan lebih mengintensifkan proses ramp check pada seluruh maskapai terutama pada maskapai Lion Air.
Pesawat Boeing 737 yang membawa penumpang dari Bandara Soekarno Hatta ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, mengalami kecelakaan di perairan Karawang, Jawa Barat. Sebanyak 188 orang berada di dalam pesawat.
Para korban dipastikan menerima santunan. Santunan bagi korban terutama yang dari asuransi tentu harus benar.
"Orangnya harus benar, keluarga korbannya benar. Kemarin saya koordinasi dengan kepolisian sudah didaftar sekitar 148 keluarga korban," ujarnya.
Identifikasi DNA jenazah yang ditemukan dan pencocokan dengan keluarga akan dilakukan secara maksimal. Satu pekan menjadi batas waktu dalam penyelesaian identifikasi tersebut.
Namun, ia melanjutkan, ada suatu mekanisme tertentu jika cara identifikaai dna ternyata tidak maksimal. Daftar penumpang akan dipercaya dan digunakan sebagai mereka yang akan mendapatkan penggantian. "Itu last chance. Kesempatan terakhir seperti itu," kata dia.