REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Seorang warga asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dilaporkan menjadi korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang. Saat ini sebagian keluarga sudah berada di Jakarta untuk menjalani tes DNA.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penumpang Lion Air JT 610 ini bernama Firmansyah Akbar. Korban berasal dari Sukabumi dan rumah keluarganya berada di Jalan Kadudampit RT 17 RW 03 Gang Masjid Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Meskipun kini Firmansyah kini tinggal bersama istrinya di Karawaci, Tangerang.
Kakak ipar korban Yuli Wahyulita (48) mengatakan, keluarga awalnya tidak menyangka saudaranya yang bernama Firmansyah menjadi salah satu korban dalam peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air. Namun informasi ini akhirnya dikuatkan dengan keterangan dari istrinya yang berada di Karawaci Tangerang.
"Kami mendapatkan kepastian meninggalnya Firmansyah dari keterangan istrinya," ujar Yuli. Selepas itu keluarga pada Senin (29/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB berangkat ke Jakarta.
Menurut Yuli, anggota keluarga yang berangkat ke Jakarta telah menjalani tes DNA. Hal ini sebagai upaya untuk melakukan identifikasi korban.
Yuli mengungkapkan, adiknya tersebut merupakan figur yang menjadi teladan di tengah keluarga. Misalnya menyempatkan diri untuk menengok orangtuanya di Sukabumi dan memberangkatkan mereka untuk menunaikan ibadah haji. Sehingga keluarga merasa kehilangan dengan kejadian kecelakaan tersebut.
Firmansyah kini bertugas sebagai Kepala Seksi Penagihan di KPP Pratama Pangkal Pinang dan baru empat bulan bekerja di Pangkal Pinang. Pada saat kejadian korban bersama rekan-rekannya berencana pulang untuk kembali bertugas setelah menghadiri acara peringatan hari Kementrian Keuangan.
Tetangga Firmansyah Asep Asari (40) mengatakan, sosok Firmansyah dikenal sebagai orang yang dermawan dan baik kepada tetangga. "Beliau ramah dan membantu pembangunan masjid," imbuh dia.