Rabu 31 Oct 2018 03:00 WIB

Ribuan Warga Mataram Dapatkan Sertifikat Tanah

Target penyerahan sertifikat sudah hampir 100 persen.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Penyerahan Sertifikat tanah kepada warga (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Penyerahan Sertifikat tanah kepada warga (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram Ahyar Abduh bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dalu Agung Darmawan menyerahkan 2 ribu sertifikat tanah. Ahyar menyampaikan, hal ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) tahap pertama  2018 di Kota Mataram.

Ahyar menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat di segala bidang, termasuk membantu masyarakat agar dapat memiliki sertifikat tanah secara gratis.

"Bahkan bila ada warga yang dimintai pungutan untuk pengurusan sertifikat dalam program PTSL, saya mempersilakan warga untuk melapor," ujarnya di Mataram, NTB, Selasa (30/10).

Dia juga mengapresiasi BPN NTB yang memproyeksikan Kota Mataram sebagai daerah dengan penataan bidang tanah secara lengkap di Provinsi NTB. Ahyar mengatakan, pada 2017 telah diserahkan sejumlah 5 ribu sertifikat, sedangkan pada tahun ini sebanyak 7.500 sertifikat. Dia mengharapkan, pada 2019 seluruh tanah yang ada di Kota Mataram telah bersertifikat.

"Agar jangan sampai terjadi, warga yang saling terpecah-belah dan bersengketa karena kepemilikan tanah. Yang sudah dapat bersyukur, disimpan baik-baik," lanjutnya.

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, Pemkot Mataram telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 750 juta untuk membayar retribusi atau pungutan resmi yang dikenakan dalam pengurusan 7.500 sertifikat tanah milik masyarakat Mataram. Dengan begitu,  pengurusan 7.500 sertifikat tanah yang masuk dalam PTSL tahap pertama dapat dilaksanakan secara gratis.

"Pada 2019 akan ada penyempurnaan sistem IT sehingga nantinya seluruh informasi mengenai tanah-tanah yang ada di Mataram dapat diakses secara lebih mudah melalui internet," kata Martawang.

Kepala BPN Provinsi NTB Dalu Agung Darmawan, mengatakan 2 ribu sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Mataram merupakan sebagian dari jumlah seluruhnya sebanyak 7.500 sertifikat tanah yang menjadi target untuk diterbitkan di Mataram sampai akhir tahun.

"Sampai saat ini target yang ditetapkan di Mataram telah hampir 100 persen selesai," ucap Agung.

Dia menjelaskan, selain memberi manfaat kepada masyarakat dengan memberi kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah, kegiatan PTSL juga bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam kaitannya dengan perencanaan tata ruang dan wilayah, sekaligus mempermudah pemerintah daerah dalam penetapan pajak.

“Bagi masyarakat, saya sampaikan pesan dari Bapak Presiden, kalau sudah menerima sertifikat jangan sampai disekolahkan. Jangan sampai hanya karena nominal tertentu akhirnya justru tanahnya nanti melayang," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement