Selasa 30 Oct 2018 19:04 WIB

Komisi V DPR Segera Panggil Kemenhub dan Lion Air

Ketua Komisi V meminta saat ini semua pihak harus fokus dalam penyelamatan korban

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota Basarnas  bersiap untuk penyisiran korban dan serpihan  pesawat jatuh Lion Air JT610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Selasa (30/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota Basarnas bersiap untuk penyisiran korban dan serpihan pesawat jatuh Lion Air JT610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Selasa (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR segera memanggil pihak-pihak terkait jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610. Rencananya Komisi V akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan maskapai Lion Air.

Namun menurut Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis, saat ini semua harus fokus untuk memgevakuasi korban. Termasuk dalam pemberian asuransi pada keluarga korban.

"Kita akan panggil semua. Tapi sekarang fokus dulu pada penyelamatan. Secepatnya kita panggil, karena kan kita habis ini reses, ya dua minggu lagi ya. Setelah kita reses, saat kita masuk akan kita panggil, minggu kedua November," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10).

Fary mengimbau semua pihak fokus pada upaya pencarian dan penyelamatan korban insiden Lion Air JT 610. Ia mengatakan, Basarnas harus mengerahkan seluruh timnya dalam operasi pencarian dan penyelamatan korban.

Ia menegaskan, setiap informasi mengenai korban harus disampaikan secara cepat perkembangannya dari waktu ke waktu. Pasalnya, keluarga korban ingin mengetahui kondisi terkini sanak saudaranya yang menjadi penumpang pesawat dengan rute Jakarta-Pangkalpinang itu.

"Sekarang ini kita fokus dulu dalam upaya evakuasi dan penyelamatan, biar teman-teman semua kerja, terutama Basarnas," kata dia

Fary mengaku mendapatkan banyak informasi mengenai pesawat keluaran Boeing tersebut. Salah satunya adalah kabar pesawat sempat mengalami kendala teknis dalam penerbangan dari Bali menuju Jakarta, Ahad (27/10) malam.

Namun, pesawat tetap dinyatakan layak jalan setelah dilakukan pengecekan. Ia juga mendapat kabar pesawat sempat meminta kembali setelah 10 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, sebelum akhirnya hilang kontak.

"Nanti kita tunggu KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk melakukan investigasi. Biarkan dulu semua kerja, urusin termasuk asuransi," kata dia.

Selain itu, Fary menambahkan, yang harus menjadi catatan dari insiden Lion Air adalah tidak berfungsinya Electronic Location Transmitter (ELT) dalam pesawat. Pasalnya, tak berfungsinya ELT itu bukan kali pertama terjadi.

"ELT, karena beberapa kali kita temukan dalan kecelakaan, seperti Air Asia di Papua. Persoalan peralatan ELT itu tidak berfungsi sehingga tidak dapat dideteksi oleh kantor pusat Basarnas. Ini sudah terjadi beberapa kali," kata dia.

Ia menjelaskan, ELT itu berfungsi mengirimkan sinyal ke Kantor Basarnas ketika pesawat hilang kontak. Karena tidak berfungsi, kata dia, Basarnas tak bisa mendeteksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement