REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengatakan, pesawat terbang merupakan moda transportasi yang paling aman. Dia menyebutkan persentase kecelakaan transportasi darat lebih banyak ketimbang transportasi udara.
"Pesawat terbang itu sangat aman, lebih banyak orang meninggal akibat kecelakaan di darat daripada di udara," ujar Jusuf Kalla di kantornya, Selasa (30/10).
Adapun dalam beberapa kali kunjungan kerja ke luar negeri, Jusuf Kalla kerap menggunakan pesawat komersial seperti ketika dia menghadiri Sidang Umum PBB di New York, dan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang. Jusuf Kalla mengaku tidak khawatir bepergian dengan pesawat komersial, karena moda transportasi udara relatif aman.
"Berdoa supaya tidak terjadi apa-apa, tapi itu (pesawat terbang) relatif aman," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menambahkan, sebetulnya regulasi penerbangan di Indonesia sudah cukup ketat. Adapun ketika Indonesia dilarang terbang memasuki wilayah Eropa, pemerintah semakin memperketat sistem pengawasan penerbangan.
Karena sistem yang ketat tersebut akhirnya keamanan sistem penerbangan di Indonesia diakui oleh internasional, dan mendapatkan izin terbang ke wilayah Eropa.
Jusuf Kalla mengatakan, pertumbuhan moda transportasi udara di Indonesia cukup besar. Kebutuhan sumber daya penerbangan juga semakin banyak. Oleh karena itu, sekolah-sekolah penerbangan di Indonesia jumlahnya tumbuh pesat di sejumlah daerah seperti Cirebon, Banyuwangi, Kalimantan, dan Sulawesi.
Jusuf Kalla memastikan, pesatnya pertumbuhan moda transportasi juga diimbangi dengan ketatnya sistem pengawasan penerbangan. Dengan demikian, risiko kecelakaan pesawat terbang bisa diminimalisir.
"Tapi bagaimana pun kita selalu atasi dengan regulasi yang baik, dengan sistem dan juga tanggung jawab perusahaan yang baik," kata Jusuf Kalla.
Terkait dengan kecelakaan yang menimpa Lion Air JT 160, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah belum bisa memastikan apakah dengan kejadian tersebut Eropa akan kembali mengeluarkan larangan bagi maskapai penerbangan Indonesia. Saat ini pemerintah tengah menunggu hasil investigasi KNKT.
"Kalau memang (kecelakaan Lion Air) akibat kelalaian regulator atau pemerintah, bisa saja ada sanksi lagi, kan bertahap, dulu semua pesawat Indonesia tidak boleh kemudian hanya Garuda boleh, setelah itu semua boleh," kata Jusuf Kalla.