REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang. Jusuf Kalla meminta perusahaan maskapai penerbangan sipil, regulator maupun pengawas dapat memperketat sistem pengawasan penerbangan.
"Mudah-mudahan ini memberikan dorongan agar perusahaan, regulator, ataupun pengawas lebih ketat lagi menjaga sistem kita," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Senin (29/10).
Jusuf Kalla menjelaskan, pengawasan sistem penerbangan harus diperketat. Pengawasan tersebut mencakup kesiapan dan kelaikan pesawat terbang sebelum lepas landas.
"Pesawat terbang kan rentan, apabila tidak ada pengawasan yang ketat daripada saat waktunya juga termasuk apabila mau terbang," kata Jusuf Kalla.
Adapun pengawasan sistem penerbangan sipil berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Namun di sisi lain, penerbangan Indonesia juga diawasi oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) yang berbasis di Eropa.
Jusuf Kalla mengatakan, Eropa pernah melarang hampir semua perusahaan maskapai penerbangan Indonesia mengoperasikan pesawatnya ke Benua Biru tersebut karena alasan keamanan. Terkait kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Jusuf Kalla meminta semua pihak interospeksi diri.
"Semua pihak interospeksi dirilah agar lebih baik," ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla meminta KNKT untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan Lion Air JT 610. Jusuf Kalla memastikan, semua penumpang pesawat tersebut mendapatkan asuransi. Sebab, salah satu syarat pesawat boleh terbang yakni harus sudah mempunyai asuransi.