Senin 29 Oct 2018 12:04 WIB

Kapolres Konfirmasi Jatuhnya Pesawat di Perairan Karawang

Lokasi jatuhnya pesawat masuk ke wilayah hukum Bekasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolanda
Awak kapal Pertamina mengamati serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).
Foto: Antara/HO-Pertamina
Awak kapal Pertamina mengamati serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Karawang membenarkan perihal informasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) pagi tadi. Pesawat tersebut membawa 181 penumpang dewasa dan anak-anak.

“Iya benar pesawat itu jatuh di perairan Tanjung Karawang,” kata Kapolres Karawang Slamet Waluyo kepada Republika.co.id pada Senin (29/10).

Slamet berujar, pagi tadi mendapatkan informasi dugaan pesawat Lion air jatuh di perairan Karawang. Pihaknya segera menugaskan anggota satpol air Polres Karawang untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dicek benar tapi perairan Tanjung Karawang ini masuk wilayah Bekasi,” terangnya.

Sedangkan saat dikonfirmasi kembali soal kondisi penumpang dalam pesawat tersebut, Slamet mengaku belum mendapatkan informasi. Termasuk, dugaan adanya anggota polri yang menjadi korban dalam pesawat tersebut.

“Kami kita belum tahu,” kata Slamet.

Seperti diketahui pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang sebelumnya dikabarkan hilang kontak pada pukul 06.02 WIB. Kemudian kapal tersebut ditemukan telah jatuh di perairan Tanjung Karawang pada pukul 06.33 WIB. Pesawat tersebut harusnya tiba di Bandara Deputi Amit pukul 07.20 WIB.

Pihak Lion Air mengklaim bahwa pesawatnya telah lewat uji pemeriksaan sebelum terbang dan dinyatakan laik operasi. Namun mengenai jatuhnya awak pesawat tersebut, Lion air mengaku turut prihatin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement