Senin 29 Oct 2018 11:55 WIB

Tiga Anggota Polisi Dipastikan Jadi Penumpang Lion Air

Tiga anggota berasal dari Polda Kepulauan Bangka Belitung

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Pesawat Lion Air  (ilustrasi)
Foto: Dok. Republika
Pesawat Lion Air (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memastikan tiga anggotanya termasuk dalam korban dalam jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610 penerbangan Jakarta - Pangkal Pinang di perairan Karawang, Senin (29/10).

"Di dalam manifes ada anggota Polri ada tiga orang. Sampai sekarang korban belum ditemukan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (29/10).

Adapun berdasarkan data yang dilaporkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo,  tiga orang personel Polda Kepulauan Bangka Belitung yakni, AKBP Sekar Maulan Inspektorat Bidang Operasi, AKBP Mito Bagiam Pal Ro Sarpas, Bripka Rangga Adi Prana anggota kasi Propam Polsek Gerunggang Polres Pangkalpinang.

Dedi menuturkan, Polri telah mempersiapkan personel untuk membantu tim search and rescue (SAR). Polri menyiagakan Brimob, Sabhara, Polairud, Dokkes, Humas Polda Bangka Belitung dan Polres Pangkal Pinang untuk mempersiapkan posko.  Polri juga sudah meluncurkan kapal polisi untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement