Ahad 28 Oct 2018 19:14 WIB

TKN: Penggratisan Tol Suramadu Disetujui DPR

Presiden Jokowi menggratiskan tol Suramadu

Suasana Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/10/2018).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Suasana Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menggratiskan jembatan Suramadu dari jembatan tol menjadi jembatan nontol. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Johny G Plate, mengatakan penggratisan  Tol Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura sudah sepersetujuan DPR.

"Kebijakan ini sudah disetujui oleh pemerintah. DPR juga menyetujui, artinya kalau DPR menyetujui itu enggak cuma partai pendukung, tapi juga opponen," katanya di Surabaya, Ahad (28/10).

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu, Presiden Jokowi membuat kebijakan penggratisan Tol Suramadu memenuhi aspirasi masyarakat. Meski demikian, lanjut dia, kebijakan itu diambil berdasarkan sejumlah kajian, bukan sembarangan memutuskan.

"Kalau mereka enggak setuju, berarti mereka enggak pro rakyat. Pak jokowi itu mendengarkan aspirasi rakyat dan melakukan sejumlah kajian," katanya.

Ketika diminta tanggapan atas pernyataan politisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 yang menilai kebijakan penggratisan Tol Suramadu itu politis, Johnny mengatakan," Apa sih yang enggak politis. Semua politis buat mereka untuk saat ini".

Ia juga menilai tidak masuk akal pernyataan kubu oposisi yang meminta semua jalan tol digratiskan. "Enak aja digratisin. Emangnya itu investasi nilainya murah semua minta digratisin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement