REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai peran calon legislatif partai sangat berpengaruh terhadap peluang suatu partai lolos ambang batas parlemen. Ambang batas ini sesuai dengan yang ditetapkan pada undang-undang yaitu sebesar 4 persen.
"Saya kira harus diingat dulu bahwa kalau kita bicara Pileg kontestannya memang konstitusi dan undang-undang itu ngomong peserta pemilu legilslatif adalah parpol. Tapi pada realnya bukan hanya parpol yang 16 di tingkat nasional itu, tetapi ada juga yang namamya caleg," kata Titi saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
Sebelumnya, Populi Center merilis hasil survei soal partai mana saja yang bisa lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 mendatang. Berdasarkan data Populi Center, lima partai politik yang berhasil lolos adalah PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, dan Demokrat atau Nasdem.
Meskipun hasil survei mengatakan demikian, hasil Pileg nantinya belum tentu menyebabkan partai lain tidak lolos ambang patas parlemen. Pasalnya, masih ada figur-figur yang hadir di masyarakat atas nama partai-partai tertentu.
Titi mengatakan, figur-figur tertentu bisa jadi menambah keinginan masyarakat untuk memilih suatu partai. Pada kenyataannya, banyak masyarakat yang tidak menyukai suatu partai mamun tetap memilih figur tertentu dari partai tersebut karena memang sudah menyukai sang tokoh sejak awal.
"Ini menjelaskan fenomena dari Pemilu 2014 kenapa partai yang surveinya di bawah 3,5 persen tiba-tiba ketika pungutan suara angkanya melampaui ambang batas parlemen," kata dia lagi.