REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wartawan Republika, Priyantono Oemar menyabet juara satu Anugerah Jurnalistik BSN 2018. Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam rangkaian acara Bulan Mutu Nasional 2018 yang digelar di Grand City Convex Surabaya, Jumat (26/10).
Pria yang akrab disapa Pry meraih juara satu berkat tulisannya berjudul 'Meningkatkan Standar Indonesia' yang dimuat Harian Republika edisi 3 agustus 2018. Pry mengungkapkan, tulisan tersebut mengulas terkait masih banyaknya pihak yang abai terhadap standar mutu. Padahal, sikap abainya tersebut bisa berdampak buruk dan merugikan masyarakat luas.
"Itu tulisan membahas banyaknya pihak mengabaikan standar mutu sehingga masyarakat yang dirugikan. Mulai dari proyek konstruksi, hingga makanan," kata Pry ditemui seusai penganugerahan, Jumat (26/10).
Pry berharap, tulisan yang diulasnya benar-benar bisa berdampak luas di tengah masyarakat. Utamanya untuk mendorong pihak-pihak terkait untuk selalu mengedepankan penjagaan mutu. Sehingga kepentingan publik benar-benar bisa terlindungi.
"Untuk mendorong agar selalu pada menjaga standar mutu demi melindungi kepentingan publik," ujar Pry.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengungkapkan, pada gelaran Anugerah Jurnalistik BSN 2018 ada 54 naskah artikel yang bersaing. Semua naskah artikel tersebut diperoleh dari sekitar 45 wartawan yang mengirimkan karyanya.
"Tahun kedua penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik BSN ini ada 54 naskah artikel yang masuk dari 45 wartawan cetak dan online yang mengikuti lomba," kata Bambang.
Bambang kemudian mengungkapkan tujuan utama kembali digelarnya Anugerah Jurnalistik BSN. Yaitu, untuk memperluas pengetahuan terkait standar mutu di tengah masyarakat melalui pemberitaan di media. Sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya standar mutu.
"Peran media ini kan luar bisa dalam penyebarluasan informasi. Sehingga diharapkan nantinya bisa meningkatkan mutu produk-produk kita yang tersebar ke mana-mana," kata Bambang.