Jumat 26 Oct 2018 16:51 WIB

Tiga Saksi Ratna Dikonfrontir, Kompak Mengaku Sebagai Korban

Tiga saksi yang dikonfrotir adalah Dahnil Anzar, Nanik S Deyang, dan Said Iqbal.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang (tengah) memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang (tengah) memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengkronfrontir tiga saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Mereka adalah Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BPN, Nanik S Deyang, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Pantauan Republika, ketiganya datang tidak secara berbarengan. Pertama, Dahnil Anzar datang pada pukul 14.00 WIB, kedua Nanik S Deyang datang pada pukul 14.10 WIB, dan terakhir Said Iqbal datang pada pukul 14.23 WIB. Diwawancara secara terpisah, ketiganya kompak mengatakan belum mengetahui materi apa yang akan dikonfrontir.

“Saya memenuhi panggilan hari ini lagi. Kita nggak jelas panggilan apa, tapi konfrontir  katanya. Kita tentu datang dengan senang hati dan akan menjawab semua pertanyaan. Yang jelas kami tidak mau ada upaya politisasi menggunakan alat negara untuk kepentingan politik. Itu catatan penting kami,” ujar Dahnil saat ditemui sebelum masuk ruang penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/10).

Tidak seperti Dahnil, Nanik enggan berkomentar banyak terkait konfrontir yang akan dijalankannya hari ini. Dengan singkat ia menjawab tidak mengetahui materi konfrontir penyidik.

“Saya nggak tahu,” kata Nanik singkat sembari terus berjalan.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Said Iqbal, yang mengatakan akan menyampaikan pada media apa yang dikonfrontir hari ini, jika sudah selesai. Namun, ia menegaskan, ia dan tiga saksi lainnya adalah korban dari kebohongan Ratna Sarumpaet.

“Pada prinsipnya, saya berpendapat bahwa kami adalah korban dari kebohongan yang telah dilakukan Ratna Sarumpaet. Pada kesaksian yang pertama pun di BAP saya menyampaikan bahwa sesungguhnya yang berbohong adalah Ratna. Dan kita adalah menjadi korban,” papar Said.

Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dilakukannya pada Sabtu (21/9). Ia mengaku wajahnya lebam karena dianiaya orang tidak dikenal, hingga foto wajah lebamnya viral di media sosial dan diposting sejumlah politisi ternama.

Setelah mengakui kebohongannya, Ratna justru hendak pergi ke Cile dan diduga akan kabur walaupun sesungguhnya ia akan menghadiri sebuah acara di sana. Akhirnya Ratna dibawa ke Polda Metro Jaya sebagai seorang tersangka pada Kamis (4/10), dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement