Jumat 26 Oct 2018 00:19 WIB

Pemkot Cimahi Berharap Dana Kelurahan Bisa Terealisasi

Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna didampingi Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meresmikan Fly Over Padasuka di Jalan Lokomotif 1, RW 14, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (22/10).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna didampingi Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meresmikan Fly Over Padasuka di Jalan Lokomotif 1, RW 14, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyambut baik wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 mengucurkan dana untuk kelurahan. Diharapkan anggaran tersebut benar-benar terealisasi sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di daerah.

Pemerintah pusat berencana mengucurkan dana Rp 3 triliun untuk daerah yang memiliki kelurahan. Anggaran tersebut berasal dari dana desa yang diusulkan Rp 73 triliun.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengungkapkan, wacana datang dari program yang diusulkan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia. Para Wali Kota mengusulkan dana kelurahan.

"Jadi sangat menyambut baik," ujarnya, Kamis (25/10).

Ia menuturkan, dana kelurahan dipastikan akan bermanfaat untuk pembangunan di kelurahan. Dengan kemampuan keuangan di masing-masing daerah yang berbeda maka diharapkan dana kelurahan bisa mempercepat proses pembangunan di daerah.

"Bantuan dari pusat bisa lebih mempercepat pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan," ungkapnya.

Disamping itu, ia berharap terdapat payung hukum yang jelas mengenai aturan dana kelurahan. Sehingga, Ahmad mengatakan penerapan dan realisasinya tidak akan melenceng dari aturan. Menurutnya dalam payung hukum tersebut harus diatur juga soal mekanisme penyaluran dananya.

Termasuk pemda tidak harus mengusulkan soal besaran dana kelurahan. Namun sudah otomatis ditentukan oleh pemerintah pusat. Di Kota Cimahi sendiri, ada 15 kelurahan dari tiga kecamatan yang akan mendapatkan dana kelurahan.

"Harus jelas payung hukumnya jadi tidak ada lagi usulan dari Pemkot, otomatis disalurkan (langsung)," katanya.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berharap, dana bantuan bagi kelurahan tersebut benar-benar bisa terealisasi. Sebab, dana tersebut sangat diperlukan untuk pembangunan masyarakat.

"Mudah-mudahan bisa terealisasi, kebutuhan pembangunan bukan hanya di desa, tapi di kelurahan (juga),” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement