Kamis 25 Oct 2018 19:03 WIB

PSI: OTT Bukti Parpol Gagal, PDIP: Korupsi Itu Individu

Dari 22 kepala daerah tertangkap tahun ini, sembilan berasal dari PDIP.

Rep: Bayu Adji Prihammanda, Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah)
Foto: ist
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra memperlihatkan kegagalan partai politik dalam membentengi kadernya dari praktik korupsi. Namun, politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyatakan korupsi sebagai perbuatan individu. 

Kan partai tidak pernah menganjurkan itu. Bahkan partai melarang. Namun hari ke hari kan partai tidak bisa mengawasi perilaku atau tindakan masing-masing kader," kata anggota Komisi III DPR itu kepada Republika.co.id, Jumat (25/10).

Masinton mengatakan PDIP sudah berupaya maksimal untuk menghadirkan kader terbaik. Salah satunya membuat pakta integritas bagi kader. Namun, ia mengatakan, partainya tentu tidak bisa mengawasi kadernya agar terhindari dari perbuatan korupsi. 

Sebaliknya, menurut Masinton, seharusnya kader yang telah diberikan kepercayaan baik oleh partai maupun rakyat, itu menjaga kepercayaan tersebut dan menjaga integritas saat menduduki jabatan di eksekutif atau legislatif. "Harusnya kan menjaga kepercayaan dan integritas," kata dia dia.

photo
Masinton Pasaribu (Republika/Fauziah Mursid)

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PSI Tsamara Amany menjelaskan pernyataannya soal kegagalan parpol membentengi kadernya dari praktik korupsi. Ia menerangkan partai politik gagal karena terbenam dalam tradisi usang dan berbahaya.

“Ketika partai politik lama gagal karena terbenam dalam tradisi usang dan berbahaya, kehadiran sebuah partai baru yang menawarkan antitesis menjadi sangat relevan,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/10).

Soal tradisi usang tersebut, ia menilai, ada masalah dalam rekrutmen di internal partai politik selama ini. Menurut dia, partai yang ada saat ini bahkan belum berkomitmen menghadirkan politisi yang bersih, baik untuk legislatif maupun eksekutif.

Ia mengungkapkan, rekrutmen partai politik masih dilakukan di ruang-ruang tertutup, jauh dari pantauan publik. “Kita tidak tahu apa yang terjadi dan dibicarakan, tetapi kabar yang santer beredar selalu melibatkan sejumlah uang sebagai mahar. Tak ada uang, tak ada pencalonan," kata dia.

Seharusnya, ia menegaskan, partai harus berani membuka sistem rekrutmen calon anggota legistlatif (caleg). Dengan demikian, terlihat proses  transparan untuk menghindari kecurigaan.

Namun, lanjut dia, alih-alih melakukan introspeksi, sejumlah partai malah menuding aparat hukum melakukan kriminalisasi dan tebang pilih. Menurut Tsamara, hal itu menjadi bukti partai tak punya komitmen pada pemberantasan korupsi.

photo

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany. (Republika/Prayogi)

Sunjaya menjadi kepala daerah ke-35 yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di luar itu, sekitar 50 ada kepala daerah lain yang dijerat KPK sebagai hasil penyidikan kasus sejak lembaga itu berdiri pada 2002. Sementara di jajaran legislatif, sekitar 250 wakil rakyat telah dijerat sejak 2004.

Sepanjang tahun ini ada total 22 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi. Kader PDIP menjadi yang paling banyak tersangkut kasus itu dengan jumlah sembilan orang. 

Masinton mengatakan banyaknya kepala daerah dari PDIP yang terseret kasus korupsi tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi partai berlambang banteng moncong putih itu. Evaluasi akan difokuskan pada pengawasan terhadap kadernya.

"Tentu ini menjadi bahan evaluasi dalam hal pengawasan kader yang memperoleh kepercayaan menempati posisi-posisi pemerintahan maupun di legislatif. Agar tidak terjerembab dalam kasus korupsi," ucap dia.

Masinton menambahkan, sebetulnya partai sudah melakukan berbagai upaya untuk menghasilkan kader yang berintegritas. Di antaranya dengan membuat pakta integritas terkait perbuatan melawan hukum termasuk khususnya korupsi.

Baca Juga:

Sembilan kepala daerah PDIP, antara lain Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Bandung Barat Abu Bakar, dan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.

Enam sisanya, yakni Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap, dan terbaru adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

Sementara Partai Golkar ada di posisi kedua setelah PDIP dengan jumlah lima orang. Lima ini adalah Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Subang Imas Aryuminingsih, Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, Wali Kota Pasuruan Setiyono dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Kader PAN menjadi yang terbanyak ketiga. Tiga kadernya yang menjabat kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi. Mereka yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Kabupaten Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Terbanyak keempat adalah Partai NasDem. Dua kadernya, yaitu Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Bupati Malang Rendra Kresna terseret dalam kasus korupsi. Kemudian ada Partai Perindo di mana Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ikut terjerat dalam kasus rasuah.

Kader partai selanjutnya yang menjadi tersangka adalah dari Partai Berkarya, yakni Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. Berikutnya adalah kader Partai Nasional Aceh yakni Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement