Kamis 25 Oct 2018 10:56 WIB

Alat Peraga Kampanye di Sukabumi Segera Ditertibkan

Ada kesepakatan tertulis dan penjadwalan penurunan APK

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Petugas Satop PP dan Panwaslu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) / Ilustrasi
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas Satop PP dan Panwaslu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang marak di jalan protokol Sukabumi. Namun langkah ini menunggu adanya kesepakatan tertulis dari partai yang bersedia menurunkan APK secara mandiri atau ditertibkan petugas.

Saat ini di sejumlah jalan protokol Kota Sukabumi dipenuhi APK para calon anggota legislatif (Caleg) baik DPRD Kota/Provinsi maupun DPR RI. ‘’ Beberapa waktu lalu penjabat pengubung partai rapat di KPU dan ada kesepakatan APK di-zero-kan,’’ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi kepada wartawan Kamis (25/10). Dalam kesempatan tersebut partai politik menginginkan sosialisasi lebih lanjut.

Menurut Yadi, KPU juga telah memberitahukan ke setiap partai mana lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk memasang APK. Selain itu ada pemasang APK di tempat yang dilarang diharuskan untuk mencabut sendiri. Hasilnya ada beberapa caleg yang secara inisiatif melakukan pencabutan dan Satpol PP melakukan pendampingan.

Namun ungkap Yadi untuk APK yang masih terpasang maka pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU. Hal ini disebabkan Satpol PP sebagai aparatur sipil negra (ASN) perlu berhati-hati karena APK memiliki nuansa politis.

‘’ Oleh karena itu ke depan akan  ada kesepakatan tertulis dan penjadwalan penurunan APK,’’  kata Yadi. Meskipun nantinya ada pihak yang pro maupun kontra dengan kesepakatan untuk menertibkan APK. Bila ada kesepakatan maka akan menjadi dasara bagi tim gabungan bergerak menertibkan APK.

Sebenarnya terang Yadi, di beberapa titik Satpol PP sudah melakukan koordinasi dengan pemilik APK. Di mana respon dari caleg cukup positif dan menerrtibkan secaa mandiri. Namun diperlukan kesepakatan secara bersama agar penertiban bisa dilakukan secara menyeluruh di jalan protokol kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement