Rabu 24 Oct 2018 18:18 WIB

Pengelolaan Delapan Candi Diserahkan ke Sleman

Kabupaten Sleman memang tengah menasbihkan diri sebagai Kota Seribu Candi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Candi Kalasan.
Foto: Antarafoto
Candi Kalasan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengalihkan wewenang pengelolaan delapan candi kepada Kabupaten Sleman, DIY. Melalui ini, pengelolaan bisa dilakukan langsung Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sebanyak delapan candi yang ada di Sleman selama ini pengelolaannya masih menjadi wewenang Kemendikbud. Hal itu sedikit banyak membuat pengelolaan tidak bisa dilakukan daerah secara langsung.

Sebab, tentu ada birokrasi tertentu yang harus dilewati jika ingin melakukan sesuatu. Artinya, daerah tidak bisa lancang melakukan pengelolaan, walaupun secara lokasi memang ada di Sleman.

Kini, melalui penandatanganan kesepakatan (MoU) Kemendikbud dan Pemkab Sleman, wewenang pengelolaan kini telah sah dialihkan ke Kabupaten Sleman. Kondisi itu secara tidak langsung memangkas jalur-jalur yang harus dilewati sebelumnya.

Di satu sisi, terdapat satu keuntungan lain untuk pengelolaan candi-candi. Sebab, Pemkab Sleman, selaku pemilik wewenang sah, tidak bisa lagi berdalih terhambat birokrasi untuk melakukan pengelolaan.

MoU ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Delapan candi yang dimaksud yaitu Candi Ijo, Banyunibo, Sari, Kalasan, Kedulan, Sambisari, dan Candi Gebang.

Dalam sambutannya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengatakan, MoU tidak cuma sebagai dasar hukum dalam pengelolaan candi-candi tersebut. Namun, lebih dari itu, juga pengembangan candi-candi tersebut.

Utamanya, lanjut Hilmar, dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman, yang secara khusus menitikberatkan kepada sektor pariwisata. Terlebih, Kabupaten Sleman memang tengah menasbihkan diri sebagai Kota Seribu Candi.

"MoU ini merupakan terobosan dan dasar hukum pengelolaan," kata Hilmar di Hyatt Regency, Selasa (23/10).

Tahun lalu, Republika.co.id sempat melakukan penelusuran lebih kepada kondisi candi-candi yang ada di Kabupaten Sleman. Hal itu dilakukan demi melihat keseriusan pengelolaan candi-candi.

Hasilnya, didapati perhatian masih sangat kurang diberikan kepada candi-candi yang tidak populer. Praktis, hanya Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko yang mendapat perhatian sangat serius.

Perhatian itu sendiri termasuk promosi-promosi untuk wisata. Dampaknya, candi-candi tidak populer yang ada di Sleman memiliki kunjungan wisatawan yang terbilang sangat minim.

Sekalipun, candi-candi nonpopuler itu sudah mematok harga tiket yang sangat-sangat murah atau malah kerap mempersilakan kunjungan secara cuma-cuma. Utamanya, bagi anak-anak sekolah yang ada di sekitar.

Bahkan, walaupun ada tiketing yang diberlakukan, nominal harganya sangat jauh dibandingkan candi-candi populer yang ada. Sayangnya, itu masih belum dapat mendongkrak kunjungan wisata.

Jika dilihat dari angka kunjungan wisatawan asing misalnya, Candi Ratu Boko mampu menarik 7.916 kunjungan pada 2014, 8.848 kunjungan pada 2015 dan 7.387 kunjungan wisatawan asing pada 2016.

Catatan tinggi turut ditoreh Candi Prambanan yang mampu menarik 201.640 pada 2014, 192.409 kunjungan pada 2015 dan 208.090 kunjungan pada 2016. Catatan kunjungan candi-candi itu sangat jauh dari candi-candi nonpopuler.

Wisatawan asing ke Candi Gebang pada 2016 satu kunjungan, Candi Kalasan 65 kunjungan, Candi Banyunibo sembilan kunjungan, Candi Ijo 203 kunjungan, Candi Sari 82 kunjungan, Candi Sambisari 486 kunjungan, dan Candi Barong sembilan kunjungan.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengatakan pengelolaan candi-candi itu selama ini memang memerlukan satu landasan hukum yang jelas. Terutama, agar tidak ada kesalahan-kesalahan administrasi.

Ia menilai, Kabupaten Sleman selama ini telah melakukan kerja sama dengan Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) dalam merawat delapan candi itu. Karenanya, setelah MoU, Sri berharap, pengelolaan bisa dilakukan maksimal.

"Terutama, untuk menjadi destinasi wisata yang menarik, sehingga akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sleman," ujar Sri.

Terkait pengembangan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Sudarningsih, mengaku memang sudah ada rencana untuk mengoptimalkan pengelolaan candi-candi tersebut. Terutama, untuk bidang-bidang pengembangan pariwisata.

Hal ini tentu sejalan dengan rencana besar yang sudah digembor-gemborkan Pemkab Sleman sejak beberapa tahun lalu. Yaitu, menjadikan Sleman sebagai Kota Seribu Candi.

"Sedangkan, untuk perlindungan dan perawatan zona-zona candi tetap akan dilakukan BPCB," kata Sudarningsih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement