Rabu 24 Oct 2018 14:40 WIB

Denpasar Siapkan Aturan tentang Sampah Plastik

Aturan akan dibuat dalam konsep edukasi dan meningkatkan partiasipasi masyarakat

Mengelola sampah plastik (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Mengelola sampah plastik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus melakukan upaya pengurangan sampah plastik di daerah tersebut. Salah satunya adalah dengan mempersiapkan segala aturan tentang penggunaan sampah plastik demi kepentingan masyarakat.

Wali Kota Denpasar, IB. Ray Dharmawijaya Mantra, mengatakan, aturan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik itu tengah dipersiapkan. Mulai dari aturan di lingkungan terkecil yaitu rumah tangga, hingga ke lingkungan yang lebih luas.

"Semua masih dalam proses, sehingg positif dan negatifnya harus dipertimbangkan termasuk dampak yang ditimbulkan. Akan lebih baik ketika masyarakat membawa kantong sendiri ketika berbelanja, jika itu bisa diterapkan bersama tentu akan sangat berdampak positif," ujar Ray Mantra.

Ia mengatakan, peraturan akan dibuat sedemikian rupa agar pengurangan sampah plastik dapat terwujud. Namun konsep dari peraturan bertujuan edukasi terhadap masyarakat dan meingkatkan partisipasi masyarakat.

"Denpasar juga sebagai pusat kota yang memiliki penduduk urban cukup tinggi, sehingga pekerjaan rumah tentang permasalahan sampah ini harus diselesaikan bersama dengan cara-cara kreatif," ungkapnya.

Ray Mantra menyebutkan, cara-caranya antara lain dengan edukasi dini kepada anak-anak sekolah, kampanye kreatif tentang pengurangan sampah plastik, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi benda-benda ekonomis. Hal tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan salah satu hal pokok yang bisa mengatasi permasalahan sampah adalah kebijakan pemerintah. Setelahnya kekompakan dan kesadaran masyarakat untuk memelihara lingkungan.

"Semoga setiap upaya pemerintah menjadi awal yang baik, dan semua merupakan langkah berkala karena kedepan tentu akan terus dikembangkan, merangkul seluruh lapisan masayarakat untuk bersama-sama menyukseskan setiap program positif pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement