Rabu 24 Oct 2018 11:11 WIB

MUI Ajak Umat Maafkan Pelaku Pembakar Bendera Tauhid

MUI ingin proses hukum terhadap pelaku pembakar bendera tauhid tetap dilanjutkan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Zainut Tauhid Sa'adi
Foto: Republika/Fuji E Permana
Zainut Tauhid Sa'adi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam memaafkan pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Namun, MUI meminta proses hukum terhadap pelaku pembakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut, terus dilanjutkan.

"MUI mengajak semua pihak untuk dapat memaafkan perapelaku atas kekhilafannya," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10).

Zainut mengatakan, MUI memahami permohonan maaf tiga orang pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu. Menurut dia, pelaku menyadari kesalahan karena membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid, yang mereka kira sebagai bendera ormas terlarang, HTI.

Zainut mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan secara spontanitas, tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya. Sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatif para pelaku sendiri.

Kendati demikian, Zainut mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus terus berlanjut. Dia meminta kepada aparat kepolisian terus mendalami dan menyelidiki kasus pembakaran bendera itu untuk mengetahui motif para pelaku. Bahkan, mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Zainut mengatakan MUI mengimbau pada semua komponen bangsa terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap segala bentuk provokasi, hasutan, dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia. Karena itu, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat luas tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas.

Zainut berujar, MUI meminta kepada aparat kepolisian tak segan mengambil tindakan hukum, guna meredam terjadinya gejolak sosial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement