Rabu 24 Oct 2018 00:35 WIB

Warga Muhammadiyah Diimbau tak Ikut Aksi Soal Bendera Tauhid

Penyelesaian masalah ini juga tetap perlu mengedepankan prinsip-prinsip persaudaraan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau kepada warganya untuk tidak ikut turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Muhammadiyah berpandangan, aksi tersebut hanya akan memantik ketegangan.

“Biarlah persoalan ini diselesaikan secara hukum, tentu kami hormati juga elemen masyarakat lain yang melakukan aksi itu sepanjang sesuai ketentuan dan hukum," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Selasa (23/10).

Baca Juga

Mu'ti menambahkan, sejauh mungkin aksi demonstrasi di jalan terkait insiden pembakaran itu harus dihindarkan. Bahkan, Mu'ti setuju dengan upaya dialog untuk menyelesaikan polemik pembakaran bendera tauhid itu. 

Penyelesaian masalah ini juga tetap perlu mengedepankan prinsip-prinsip persaudaraan. Kalau persoalan tersebut tidak mengutamakan dialog atau musyawarah, bisa terjadi eskalasi yang mengarah pada anarkistis. “Tidak dapat kita perkirakan sampai ke arah mana kemungkinan-kemungkinan tindakan anarkistis itu terjadi," ucapnya.

Sebab, kata dia, dalam situasi politik seperti sekarang lebih memerlukan ketenangan dan kondisi yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini, Indonesia berada dalam  tahun politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan Pemilihan Legislatif. 

Namun, menurutnya, tiap warga negara tetap berhak menggunakan cara lain yang sesuai aturan. Mu'ti tak menampik ada elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa. 

Menurutnya, tiap warga negara punya hak untuk itu dan Muhammadiyah pun menghormatinya. "Kalau ada masyarakat yang mau menggunakan pilihan lain dalam menyampaikan aspirasinya, itu hak mereka sebagai warga negara. Muhammadiyah tidak dapat melarang apalagi menghalangi mereka untuk menyampaikan aspirasinya," ujar dia.

Akan tetapi, dia mengingatkan, jika ingin aksi, tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Menyampaikan kepada aparatur keamanan, dan memastikan itu tidak disertai dengan tindakan kekerasan," tuturnya.

Kepada aparat penegak hukum, ia berpesan agar tidak menganggap sederhana insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Dia juga mengingatkan aparat agar menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

"Itu tidak boleh dianggap sebagai bagian peristiwa yang biasa-biasa saja, karena bisa didramatisasi dan dipolitisasi pihak yang ingin mengambil keuntungan dari insiden ini," ucap dia. 

Mu'ti juga mengingatkan aparatur penegak hukum untuk menjalan tugas menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan tidak menganggap persoalan ini sederhana. Terlebih, dia memandang, insiden pembakaran ini seperti menjadi puncak gunung es dari rentetan peristiwa yang mengikutinya.

Mu'ti juga berpandangan, seharusnya pembakaran bendera itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu, kata dia, sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan Hari Santri. 

Ia menyesalkan bendera yang dibakar itu adalah kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia. “Kalau yang mereka melakukan itu sebagai bentuk nasionalisme, ekspresi dan aktualisasinya keliru. Nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur," katanya.

Mu’ti menilai polemik pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, perlu diselesaikan secara komprehensif dan tidak sporadis. Langkah ini dibutuhkan supaya masalah serupa tidak terulang.

Mu'ti menambahkan, saat ini seolah tidak ada roadmap tentang bagaimana mengatasi persoalan serupa. Salah satu yang membuat masalah seperti ini terjadi, menurut dia, yaitu banyak tindakan anarkistis tidak ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Tindakan yang tidak tegas inilah yang akan menjadi preseden bagi kelompok tertentu untuk melakukan tindakan serupa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement