REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap para politikus di tahun politik ini. Sebab, para politikus sering kali mempengaruhi masyarakat dengan mengaitkan berbagai hal dengan politik di tahun politik saat ini.
"Itulah kepandaian para politikus, mempengaruhi masyarakat, hati-hati saya titip ini, hati-hati. Hati-hati banyak politikus yang baik-baik tapi juga banyak politikus yang sontoloyo," kata Jokowi saat membagikan sertifikat hak atas tanah di lapangan bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Ia meminta agar masyarakat tak mudah menelan semua informasi yang diterima. Presiden mengingatkan masyarakat untuk menyaring informasi yang diterimanya, sehingga diharapkan tak terpengaruh dengan para politisi.
"Sehingga jangan kita dibawa, dipengaruhi oleh politikus-politikus yang hanya untuk kepentingan sesaat, mengorbankan persatuan, persaudaraan, dan kerukunan kita," ujar dia.
Hal ini disampaikannya terkait kritikan oposisi yang menyebut dana kelurahan yang dikucurkan pada tahun politik ini untuk menarik simpati masyarakat menjelang pilpres 2019. Presiden mengatakan, dana kelurahan yang akan dikucurkan pada awal tahun depan tersebut untuk kebutuhan perbaikan infrastruktur di perkotaan.
"Ini kan semuanya komitmen pemerintah untuk masyarakat untuk rakyat, bukan untuk siapa-siapa, jangan dihubung-hubungkan dengan politik, dikit-dikit dihubungkan politik, nggak rampung-rampung kita ini," kata Jokowi.
Ia menilai, di tahun politik ini semua hal sering kali dikaitkan dengan politik. Padahal, kata dia, kehidupan bukan hanya terkait dengan politik.
"Ada sosial, ada ekonomi, ada budaya, semuanya ada, kenapa setiap hal dihubungkan dengan politik," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi dana kelurahan dalam RAPBN 2019 berbeda dengan alokasi dana desa. Sri mengatakan, formulasi alokasi dana desa mengacu pada jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan ketertinggalan suatu daerah.
"Jadi tidak melakukan formulasi seperti dana desa. Karena (kelurahan) merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jadi nanti Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya," kata Sri di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta pada Senin (22/10).