REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan biota laut. KKP sudah memetakan zona tempat biota laut berkembangbiak agar bisa dilindungi atau marine protected area (MPA). Diperkirakan luas MPA yang sudah dimiliki KKP mencapai 20 juta hektare.
Kepala Badan Riset dan Sumberdaya Manusia KKP Sjarief Widjaja menjelaskan MPA ialah tempat plasma nuftah atau tempat ikan berkembangbiak. Menurutnya, tanpa MPA maka biota laut rawan punah akibat eksploitasi secara terus menerus.
"Caranya pastikan anak-anak ikan tumbuh sehat dan pada saatnya boleh diambil. Dari hasil riset, tiap spesias ada karakternya dimana tempat cocoknya. Nah disitu tempat plasma nutfah," katanya pada wartawan usai menyampaikan keynote speech dalam diskusi Gerakan Global Pemangku Kepentingan Dalam Penyelamatan dan Penyehatan Laut di Universitas Indonesia, Selasa (23/10).
Ia menilai kehadiran MPA bukan hanya fokus melindungi terumbu karangnya saja. Melainkan lokasi ikan memijah juga perlu dilindungi. KKP sudah memetakan ada 20 juta hektar MPA. Jumlah itu sudah mencakup 10 persen wilayah laut Indonesia.
Ia menyebut tiap spesies punya tempat berkembang biak sendiri. Sehingga MPA biasanya fokus pada satu biota tertentu. Misalnya titik MPA spesies rajungan berada di pantai utara Demak, Kendari, Lampung Timur, Tulang Bawang.
"Kalau daerahnya dirusak maka enggak ada sumber (kehidupan mereka) lagi. Sudah dipetakan untuk masing-masing jenis spesies. Kalau semua titik dipetakan maka bisa dipastikan terjaga," kata dia.
KKP memiliki metode pemetaaan tersendiri bagi spesies laut. Salah satu caranya dengan mengandalkan vessel tracking system atau sistem pelacak kapal.
"Kami lihat nanti tangkapnya dimana kapal itu. Nah berarti pasnya disitu spesies laut memijah," ucap dia.