REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ribuan umat muslim yang tergabung dalam Komunitas Nahi Munkar Surakarta (Konas) mengecam kasus pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser di Garut akhir pekan lalu. Mereka menggelar aksi membela kalimat tauhid dengan melakukan konvoi menggunakan kendaraan bermotor pada Selasa (23/10).
Dalam konvoi tersebut, peserta memegang bendera putih bertulis kalimat tauhid warna hitam, serta bendera hitam bertulis kalimat tauhid warna putih. Rute konvoi dimulai dari Jl Honggowongso, Solo, melewati kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Solo dan berakhir di Markas Polresta Solo.
Konvoi diawali dengan orasi yang dipimpin oleh Koordinator Konas, Dadyo Hasto Kuncoro. Dalam orasinya, Hasto mengatakan, peristiwa menyakitkan kembali menimpa Islam dan kaum Muslimin. Aksi biadab diIakukan oknum anggota Banser, dengan beringas dan penuh keangkuhan mereka membakar panji Ar Rayah, bendera kalimat tauhid.
"Semua dari kita wajib marah ketika kalimah tauhid dibakar, ketika panji Rasulullah dihinakan," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka Komunitas Nahi Munkar Surakarta bersama dengan umat Islam Solo Raya, sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kerukunan dan persatuan, menyampaikan beberapa pernyataan sikap.
Pertama, umat Islam merupakan para pejuang dan perebut kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang cinta damai. Kedua, Islam juga agama lainnya tidak membenarkan siapapun yang melakukan sikap penghinaan dan penodaan terhadap simbol maupun nilai ajaran agama.
"Ketiga, umat Islam selalu sabar dan berusaha bersikap secara arif dan bijaksana saat melihat saudara seiman, oknum Banser memperbuat hal-hal seperti, membubarkan, menghalangi pengajian, melindungi penista agama dan lain-lain, tapi kami masih bersabar dan berharap agar organisasi bisa membina oknum-oknum pelaku tersebut," terangnya.
Kemudian Konas menilai pembiaran tersebut membuat oknum-oknum semakin jumawa dan besar kepala, seakan-akan bebas dari masalah. Sampai akhirnya terjadi kasus pembakaran bendera tauhid di Garut. "Bagi kami hanya orang yang tertutup hatinya menganggap bendera tauhid adalah bendera salah satu ormas yang sekarang dilarang oleh pemerintah," katanya.
Menurutnya, kasus tersebut sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Dia meminta maaf kepada Banser karena terdapat oknum-oknum yang telah melukai terlalu dalam keimanan umat Islam.
"Maka kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta yang bersangkutan untuk berani mempertanggungjawabkan tindakannya. Menuntut agar pelaku dihukum dan dipidana serta permintaan maaf secara resmi dari organisasi karena mereka melakukannya dengan seragam resmi dan dalam acara resmi," tegasnya.
Selain itu, Konas juga meminta agar semua pengurus organisasi Banser mengevaluasi, menata, membina para anggotanya dengan lebih baik dan berakhlaqul karimah, agar menghargai ukhuwah dengan benar. Konas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kaum Muslimin untuk tetap saling menghormati serta menjaga keharmonisan kehidupan antar umat beragama dengan menjunjung tinggi nilai persatuan di Indonesia.
"Demikian pernyataan sikap dari kami. Semoga keadilan tetap dapat ditegakkan serta kebaikan selalu terlimpah untuk negeri kita tercinta," tuturnya.
Sementara itu, Komandan Pagar Nusa Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jaswandu Hadi, menyatakan seluruh anggota jajaran Pagar Nusa saling menghormati satu sama lain. "Kita semua harus saudara harus NKRI semua," ujarnya.
Dia menambahkan, Pagar Nusa sangat menyayangkan adanya kasus pembakaran bendera bertulis lafal tauhid. "Harus dihukum dengan seberat-beratnya karena tidak hanya menyangkut umat Islam di Indonesia tapi seluruh dunia," ucapnya.