Selasa 23 Oct 2018 13:36 WIB

MUI Minta Pembakar Bendera Bertuliskan Tauhid Minta Maaf

Zainut menduga alasan pembakaran karena kesepakatan tidak membawa identitas ormas.

Rep: Dea Alvi Soraya, Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut. Sebab, kejadian itu telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.

Baca Juga

Zainut menduga, salah satu alasan terjadinya aksi tersebut karena adanya kesepakatan untuk tidak membawa identitas sebagai ormas saat acara berlangsung. Namun, karena bendera yang diduga milik HTI tersebut terlihat, kemudian memancing amarah. 

Alhasil, aksi pembakaran pun tidak dapat terelakkan. “Intinya MUI sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini dan kami menyerahkan kewenangan kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Zainut, Selasa (23/10).

Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas mengatakan, bendera tersebut merupakan bendera tauhid karena tidak ada tulisan atau logo HTI. Namun, ia meminta untuk tidak melihat pembakaran ini dengan cara sederhana karena ada latar belakang sosial yang tidak bisa diabaikan. 

"Faktanya memang ada bendera kalimat tauhid dibakar, tetapi kalau niat (sengaja bakar tauhid) rasanya tidak mungkin," ujarnya menambahkan.

Kepolisian perlu bertindak cepat

photo
Yunahar Ilyas (Republika)

Namun, Yunahar menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut motif pembakaran. Motif tersebutlah yang menentukan unsur pidana dalam kasus tersebut.  

Yunahar juga menegaskan tidak seharusnya suatu ormas atau kelompok menggunakan kalimat tauhid sebagai ciri khas pribadi. Sebab, kalimat tauhid merupakan kepemilikan umat Muslim secara umum. 

Zainut mengatakan, MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. “Dan, meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional," kata dia.

Selain itu, MUI juga memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

"MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

Ketua Divisi Humas Mabes Polri Setyo Prasisto mengatakan, saat ini kepolisian telah mengamankan tiga orang yang muncul dalam video pembakaran bendera. Setyo menjelaskan, menurut keterangan yang diterima, para pelaku mengaku membakar bendera tersebut karena mengira bendera itu milik HTI. 

“Saat dimintai keterangan, para terduga tetapi tidak membakar bendera tersebut karena bertuliskan lafaz tauhid, namun karena itu bendera HTI. Karena tidak ada tulisan HTI, kami menyatakan bahwa itu adalah pembakaran bendera berkalimat tauhid,” ujar Setyo saat menyampaikan keterangan kepada awak media di gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement