Ahad 21 Oct 2018 21:17 WIB

Hari Santri Bentuk Pengakuan Negara

Santri harus menjaga nilai keagamaan dan cinta Tanah Air.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) duduk bersama para ulama dan pejabat di hadapan ribuan santri pada malam puncak peringatan Hari Santri Nusantara, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (21/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) duduk bersama para ulama dan pejabat di hadapan ribuan santri pada malam puncak peringatan Hari Santri Nusantara, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Ahad (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 21 Oktober adalah bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan santri. "Jadi pengakuan ini adalah yang harus kita syukuri khususnya bagi kalangan santri," kata Lukman di Jakarta, Ahad (21/10).

Menurut dia, santri berperan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Santri sudah ikut berjuang dilakukan mulai negara berdiri dan hingga saat ini.

HSN, kata Menag, juga harus disambut secara baik oleh santri dengan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjaga ke-Indonesiaan yang telah merdeka merupakan kewajiban setiap warga negara termasuk para santri.

Santri, lanjut dia, harus bisa tetap menjaga nilai keagamaan sekaligus cinta Tanah Air.

"Tentu Hari Santri ini memicu tanggung jawab yang lebih besar bagi santri untuk ikut menjaga dan merawat ke Indonesiaan kita, agar tetap memegang nilai-nilai agama dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

HSN sendiri ditetapkan pemerintah di era Presiden Joko Widodo pada 2015. Peringatan hari bagi santri itu harus disyukuri.

"Kami bersyukur bahwa pemerintah telah menetapkan hari santri sejak 2015 oleh bapak Presiden Jokowi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement