Ahad 21 Oct 2018 15:52 WIB

Menhub Targetkan Kecelakaan Motor Turun 60 Persen

Korban terbesar kecelakaan lalu lintas merupakan kalangan usia produktif.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada siswa SD di GOR Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (21/10).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada siswa SD di GOR Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor bisa kurang 60 persen. Menurut Budi 70 persen kendaraan bermotor terlibat dalam kejadian kecelakaan yang menyebabkan kematian. 

"Kecelakaan penyebab kematian di nomor dua, padahal dulu di nomor tiga. Kalau setiap turun terus bertambah, jadi memang kesadarannya kita jaga dengan baik," kata Budi usai melakukan diskusi Nasional Keselamatan Jalan 2018 di GOR Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Ahad (21/10). 

Sebelumnya, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga mengakui paling banyak penggunaan sepeda motor menjadi penyebab kecelakaan. Bahkan menurut Djoko, korban terbesar kecelakaan lalu lintas merupakan kalangan usia produktif.

"Usia produktif ini dari usia 15 sampai 60 tahun. Belum lagi juga sebenarnya ada korelasi jumlah penduduk dengan angka kecelakaan yang terjadi," kata Djoko kepada Republika.co.id.

Selain itu, Djoko meminta pemerintah masih harus terus membenahi layanan transportasi umum yang ada di seluruh Indonesia. Sebab, Djoko menilai buruknya layanan transportasi umum dapat menjadi salah satu faktor meningkatnya kecelakaan lalu lintas. 

Hal itu, kata dia, ditambah dengan penerapan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih belum sesuai. "Kurang ketat perolehan SIM dan belum ada kewajiban dari pemerintah untuk ikut sekolah mengemudi sebelum mendapatkan SIM," ungkap Djoko. 

Di sisi lain, PT Jasa Raharja memprediksi hingga akhir 2018 santunan yang diserahkan dapat mencapai Rp 2,2 triliun sampai Rp 2,3 triliun. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menjelaskan prediksi tersebut bisa saja terjadi karena hingga September 2018 sudah ada kenaikan pemberian santunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Yang jelas ada kenaikkan 41 persen dibandingkan tahun lalu. Sampai September ini kami sudah menyalurkan sekitar Rp 1,8 triliun," kata Budi. 

Sejak 1 Juni 2017, kenaikkan nominal santunan untuk korban meninggal dunia dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta dan luka-luka dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta. Begitu juga dengan iuran korban yang kehilangan fungsi badan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Santunan kecelakaan terbesar masih diberikan di Pulau Jawa yang aktivitasnya terbilang tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement