Jumat 19 Oct 2018 10:29 WIB

Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Pemilik Senpi Bakal Diperiksa

Polisi memastikan pemilik senjata adalah anggota Perbakin.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan anggota DPR RI Komisi 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri  terkait temuan peluru nyasar ke Nusantara 1 gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan anggota DPR RI Komisi 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri terkait temuan peluru nyasar ke Nusantara 1 gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memanggil pemilik senjata Glock 17 yang digunakan pelaku penembakan nyasar ke gedung DPR. Polisi akan meminta keterangan pemilik senjata terkait insiden tersebut.

"Saya dengar dia akan diundang, dipanggil diminta keterangan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto saat dikonfirmasi, Jumat (19/10).

Setyo belum menyebutkan secara perinci identitas pemilik senjata itu. Namun, ia memastikan bahwa pemilik senjata tersebut adalah anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

Setyo yang juga ketua Perbakin DKI Jakarta belum bisa menyimpulkan hukuman apa yang bakal menjerat pemilik senjata tersebut, baik secara pidana maupun secara organisasi. "Dipisahkan pidana sama organisasi. Kalau organisasi, kalau dia melanggar, bisa dipecat," ujar dia.

Dari penyelidikan polisi, peluru yang terlontar berasal dari senjata api jenis Glock 17 dengan Akai Custom dengan kaliber 40. Senpi Glock yang sejatinya merupakan senjata semiotomatis ditambah alat kustomisasi sehingga menjadi senjata itu menjadi otomatis-penuh.

Menurut Setyo, penambahan alat menjadi otomatis penuh itu seharusnya tidak diperbolehkan di Perbakin. Meski Glock diperbolehkan dimiliki anggota Perbakin, modifikasi menjadi otomatis penuh, kata dia, adalah hal yang salah. "Tidak digunakan di Perbakin full-automatic," katanya.

Untuk itu, penyidik akan mengonfirmasi kepada pemilik, apakah pemilik mengetahui ihwal penambahan alat sehingga mengubah Glock semiotomatis menjadi Glock otomatis.

Kasus ini bermula saat sejumlah proyektil peluru ditemukan di beberapa ruang di gedung DPR. Kepolisian menyimpulkan, peluru tersebut berasal dari dua PNS Kementerian Perhubungan, yakni IAW dam RMY, yang berlatih tembak di Lapangan Tembak Senayan pada Senin (15/10). Keduanya ditetapkan tersangka.

Dari kedua tersangka, polisi menyita dua buah pucuk senjata api jenis Glock 17 dan Akai Custom dengan kaliber 40. Selain dua pucuk senjata, polisi juga menyita tiga buah magazine serta tiga kotak peluru ukuran 9x19. Kemudian, dua buah magazine dan satu kotak peluru ukuran 40.

Hasil penyelidikan dan penyisiran kepolisian, sejak Senin (15/10) hingga Kamis (18/10), ternyata ada enam peluru yang diduga tertembak ke enam ruangan di gedung DPR.

Perincian proyektil yang ditemukan, yakni proyektil di lantai 16 ruang 1601 Wenny Warouw Fraksi Gerindra, lantai 13 ruang 1313 Bambang Heri Purnama Fraksi Golkar, lantai 10 ruang 1008 Vivi Sumantri Fraksi Demokrat, lantai 9 ruang 0915 Khatibul Umam Wiranu Fraksi Demokrat, dan lantai 6 ruang 0617 Effendi Simbolon Fraksi PDIP.

Sedangkan, proyektil belum ditemukan di lantai 20 ruang 2003 Totok Daryanto Fraksi PAN, tetapi ditemukan lubang tembakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement