Jumat 19 Oct 2018 07:15 WIB

Sukabumi Tekan Kasus Kekerasan Anak

Kasus kekerasan seks anak mencapai sepertiga dari total kasus yang ditangani.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi berupaya menekan kasus kekerasan terhadap anak. Upaya ini dilakukan karena setiap tahunnya kasus yang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi masih cukup tinggi.

Berdasarkan data P2TP2A Kota Sukabumi menyebutkan, dari Januari sampai September 2018 ada sebanyak 194 kasus yang ditangani. Rinciannya kasus pada triwulan pertama 2018 sebanyak 75 kasus, triwulan dua sebanyak 63 kasus, dan triwulan tiga sebanyak 56 kasus. Kasus yang mendominasi menyangkut kekerasan anak terutama kekerasan seksual.

"Kami memberikan perhatian khusus pada masalah kekerasan anak,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Jumat (19/10). Hal ini mengacu pada kasus yang ditangani oleh P2TPA dan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.

Fahmi mengatakan, ke depan pemkot berupaya menjaminkan tidak ada bentuk kekerasan anak jenis apapun. Sehingga diharapkan tidak ada lagi hal-hal yang menganggu atau membuat anak tidak nyama.

Kasus kekerasan anak yang sering terjadi kata Fahmi, diantaranya bullying dan diskriminasi terhadap anak. Sebabnya, hal tersebut bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.

Oleh karena itu ungkap Fahmi, perlu di sosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa memantau siswanya untuk tidak melakukan bullying atau diskriminasi. Selain itu upaya pencegahan juga dilakukan dengan meningkatkan ketahanan keluarga.

Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi menambahkan, kasus yang paling banyak ditangani menyangkut kekerasan seksual terhadap anak. Di mana kekerasan seks anak mencapai sepertiga dari total kasus yang ditangani.

Sementara kasus tertinggi kedua adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selanjutnya kasus kang kini mulai naik yakni anak berhadapan dengan hukum yang memerlukan pendampingan. Terakhir kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dewasa.

Joko menerangkan, kasus yang ditangani pada 2018 ini jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Rata-rata setiap tahunnya kasus yang ditangani mencapai kisaran 250 hingga 300 kasus.

Tingginya kasus kekerasan seks anak dibandingkan dengan yang lain disebabkan berbagai faktor. Terutama dampak dari perkembangan teknologi seperti konten pornografi yang ada di sarana handphone (HP).

Hal itu ungkap Joko berpengaruh pada kasus kekerasan seks anak yang selalu tertinggi dibandingkan yang lain. Oleh karena itu peran orangtua atau keluarga dalam mengawasi penggunaan HP harus selalu ditingkatkan. Harapannya potensi untuk terjadinya kasus kekerasan seksual anak makin menurun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement