Kamis 18 Oct 2018 16:20 WIB

OJK Siap Bangun 1.000 Huntara untuk Korban Gempa

Bantuan Huntara merupakan bentuk empati dan partisipasi OJK.

Warga terdampak gempa dan tsunami Palu-Donggala menjual penganan di kawasan pengungsian hunian sementara yang dibangun warga di Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10).
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Warga terdampak gempa dan tsunami Palu-Donggala menjual penganan di kawasan pengungsian hunian sementara yang dibangun warga di Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) siap membangun 1.000 unit hunian sementara (Huntara) korban gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Sigi dan Donggala. Huntara tersebut akan diperuntukkan warga korban bencana di tiga daerah yakni Kota Palu, Sigi dan Kabupaten Donggala.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimbo Santoso, di sela-sela kunjungannya ke Desa Jono Oge, salah satu titik terparah gempa di Kabupaten Sigi mengatakan bantuan Huntara tersebut merupakan bentuk empati dan partisipasi OJK kepada korban gempa, likuifaksi dan tsunami.

"Semoga dengan bantuan ini dapat mempercepat pemulihan kembali daerah-daerah yang dilanda bencana," katanya.

Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York pada 2012 itu mengatakan pembiayaan Huntara tersebut bersumber dari OJK Peduli. Ini merupakan hasil kontribusi OJK dan industri jasa keuangan perbankan dan nonbank sebesar Rp 18,5 miliar.

Wimbo mengatakan OJK bersama IJK akan menyampaikan bantuan tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola. Selain Rp 18,5 miliar, bantuan juga diserahkan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah sebesar Rp 1,8 miliar dan Bursa Efek Indonesia Rp 1,5 miliar.

Terkait teknis pembangunan Huntara tersebut, Wimbo mengatakan rencananya akan melakukan koordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI). Menurut Wimbo, OJK dan IJK terpanggil untuk melakukan pemulihan agar Kota Palu, Sigi dan Donggala kembali bangkit dan maju.

"Kita ingin agar sumbangan sektor jasa keuangan tetap dilakukan secara sinergi," katanya.

Kontribusi OJK dan industri jasa keuangan juga dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran bunga dan pokok terhadap debitur yang terdampak gempa dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala. "Kebijakan ini untuk mempermudah masyarakat dan recovery pascagempa," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement