Kamis 18 Oct 2018 14:50 WIB

Pelopor Perdamaian Diminta Bangkitkan Indonesia Damai

bencana sosial yang terjadi di masyarakat mempunyai kompleksitas

Dirjen Harry Hikmah menyematkan jaket kepada Tenaga Pelopor Perdamaian.
Foto: Istimewa
Dirjen Harry Hikmah menyematkan jaket kepada Tenaga Pelopor Perdamaian.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Sosial terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan Tenaga Pelopor Perdamaian (TPD) agar bisa membangkitkan Indonesia yang damai di seluruh Tanah Air. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat menegaskan, untuk bisa membangkitkan Indonesia damai, TPD dituntut bisa mendeteksi segala potensi yang akan menimbulkan konflik sosial.

"Kita berikan pelatihan bagaimana Pelopor dapat mendeteksi potensi terjadinya konflik di daerah tempat mereka berada. Mereka harus bisa merangkul segala potensi lokal untuk mencegah terjadinya konflik," kata Harry di Jakarta dalam siaran pers, Kamis (18/10).

Harry menjelaskan, bencana sosial yang terjadi di masyarakat mempunyai kompleksitas yang membutuhkan penanganan secara serius karena yang dihadapi adalah manusia. Berbagai kepentingan dan tujuan di masyarakat jika tidak dimediasi berpotenso menimbulkan konflik sosial.

Untuk menjadi orang yang bisa menyelesaikan konflik, menurut Harry, TPD dituntut bisa berpikir bukan dari satu sisi saja, melainkan juga dari sisi kelompok yang dihadapinya. "Nah ini kan peran ganda. Tanpa mengabaikan prinsip-prinsip sebagai pekerja kemanusiaan. Ini harus ditanamkan kepada mereka," tambahnya.

Keberadaan TPD, diakui Harry, masih kurang mengingat luasnya wilayah kerja yang mereka hadapi. Kemensos mencatat hingga saat ini baru sebanyak 1.454 anggota Pelopor Perdamaian. 

"Dengan jumlah segitu tentu ini masih belum ideal. Idealnya satu kecamatan tiga pelopor perdamaian. Jika di Indonesia ada sekitar 7.000 kecamatan maka idealnya ada 21 ribu pelopor perdamaian," tegasnya.

Selama ini penyelesaian masalah sosial di masyarakat, TPD dibantu oleh pilar-pilar sosial lainnya, seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

"Diperlukan kejelian dan inisiatif di tingkat grassroots bagi petugas pelopor perdamaian yang memiliki tanggung jawab dalam pemulihan sosial, upaya reintegrasi, menjaga kerukunan antar kelompok," kata Harry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement