Rabu 17 Oct 2018 14:12 WIB

Setyo: Polisi tak Ikut Campur Urusan Pemuda Muhammadiyah

Setyo pun menyebut tudingan Dahnil soal intervensi kepolisian tidak berdasar.

Rep: Mabruroh / Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Irjen Setyo Wasisto membantah Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak soal intervensi kepolisian terhadap penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah. Kepolisian sebagai aparat negara dilarang mencampuri urusan instansi maupun organisasi manapun. 

Engga ada ya, polisi tidak ikut campur urusan Pemuda Muhammdiyah,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Republika pada Rabu (16/10).

Setyo menjelaskan tugas polisi, yakni menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena itu, ia menambahkan, Muktamar Pemuda Muhammadiyah pada akhir November 2018 tidak memiliki hubungan dengan kepolisian.

Setyo pun menyebut tudingan Dahnil tidak berdasar. “Kami menjalankan pengamanan keamanan, ketertiban kepada seluruh masya secara umum, di dalamnya tentu ada Muhammadiyah, NU, tetapi kalau urusan-urusan mau munas, mukhtamar, kita (polisi) tidak ikut campur. Kami sesuai dengan undang-undang saja lah,” kata Setyo.

Sebelumnya, Dahnil mengaku mendapatkan laporan dari pada pengurus Pemuda Muhammadiyah di beberapa daerah. Mereka melaporkan bahwa ada polisi yang berkunjung dan menanyakan perihal muktamar tersebut. 

Menurut Dahnil pertanyaan yang diajukan kepolisian mencurigan. Sebab, ia mengatakan, kepolisian bertanya kapan muktamar digelar dan siapa yang akan menjadi ketua selanjutnya.

“Apa urusan polisi nanyain Muktamar Pemuda Muhammadiyah? Bahkan ada yang polisi yang mendorong udelnya yang dipilih itu adalah calon A,” kata Dahnil. 

Tidak hanya Dahnil, Ketua Panitia Muktamar XVII PM Tahun 2018 Virgo Sulianto Gohardi juga mengungkapkan kepolisian mengintervensi suksesi kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah. "Kondisi ini bagi kami sesuatu yang mengkhawatirkan karena sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi. Hal-hal yang ditanyakan juga sangat sensitif," kata Virgo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Virgo mengatakan kondisi tersebut meresahkan. Menurut dia, kepolisian sangat aktif menghubungi seluruh jaringan organisasi Pemuda Muhammadiyah.

"Dalam sejarah Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah upaya intervensi seperti ini pernah terjadi di jaman Orde Baru, tapi jamaah Muhammadiyah selalu konsisten menolak model-model intervensi yang merusak seperti itu," kata dia.

Muktamar Pemuda Muhammadiyah merupakan permusyawaratan tertinggi dalam organisasi PM yang dilaksanakan empat tahun sekali. Tahun 2018 muktamar digelar di Yogyakarta pada 25-28 November 2018.

Salah satu agenda penting dalam muktamar adalah memilih Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022 untuk menggantikan Dahnil Anzar Simanjuntak yang akan habis masa jabatannya. Saat ini, terdapat enam bakal calon ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah. Mereka akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap pada Sidang Tanwir Pra Muktamar dan dilakukan Pemilihan pada Sidang Muktamar. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement